AYOCIREBON.COM - Berikut ini daftar UMK 2023 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat jika mengalami kenaikan 8 persen.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum tahun 2023 maksimal 10 persen.
Kenaikan upah tersebut berlaku untuk Upah Minimum provinsi (UMP) maupun Upah Minimum kabupaten/kota (UMK).
Aturan kenaikan UMP dan UMK 2023 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Pemenaker kenaikan UMP dan UMK 2023 tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu 16 November 2022.
Baca Juga: Bocoran UMK Jawa Timur 2023, Gaji Tertinggi Rp 4,8 Juta, Terendah Rp 2,1 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan jika kenaikan Upah Minimum di Jabar sekitar 7-8 persen.
"Diperkirakan akan ada kenaikan antara 7-8 persen dari upah yang sekarang," katanya, dilansir dari Jabarnews.com, Minggu (20/11/2022).
UMP dan UMK, sambung Rachmat, seharusnya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.
"Namun, sekarang dengan formulasi yang baru dipastikan upah akan naik," ucap Rachmat.
"Untuk angka-angka lebih jelasnya kita masih menunggu surat dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan. Itu jugas hasil kompromi karena para buruh menginginkannya 13 persen. Sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," imbuhnya.
Baca Juga: Simulasi UMK 2023 Banten Jika Naik 10 Persen, Cilegon dan Tangerang Tertinggi
Lantas berapa kira-kira UMK 2023 di berbagai daerah di Jawa Barat?
Berikut daftar UMK Jawa Barat 2023 di 27 kabupaten/kota jika naik 8 persen:
Artikel Terkait
UMK Jawa Barat 2023 Naik 8 Persen, Berikut 5 Daerah di Jabar dengan Gaji Tertinggi, Bekasi Capai Rp5,2 Juta
Bocoran UMK Jawa Timur 2023, Gaji Tertinggi Rp 4,8 Juta, Terendah Rp 2,1 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
UMK 2023 Bandung, Cimahi, Bandung Barat Kab Bandung Jika Naik 8 Persen, Gajinya Jadi Segini
UMK Jawa Tengah 2023 Rp 1,9 Jutaan, Ini Daftar Gaji di Wilayah Jateng, Banjarnegara Terendah
Simulasi UMK 2023 Banten Jika Naik 10 Persen, Cilegon dan Tangerang Tertinggi