Panglima TNI Andika Buka Suara Soal Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Rengut Nyawa Anggota Koopsud III

- Rabu, 23 November 2022 | 21:47 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa   
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa   

AYOCIREBON.COM -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus meninggalnya anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, penyebab Prada Indra meninggal diduga karena dianiaya senior.

Andika mengatakan kalau proses hukum para pelaku penganiayaan Prada Indra sudah dimulai di awal pekan ini.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Terulang Lagi! Anggota Koopsud III Tewas Penuh Luka, Keluarga Tak Boleh Buka Peti Jenazah

"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika dikutip dari Suara.com, Rabu 23 November 2022.

Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.

Prada Indra Dianiaya Senior

Baca Juga: Kematian Anggota Koopsud III Prada Indra Jadi The Next Brigadir J, Ini Sejumlah Kejanggalannya

Prada Indra meninggal dunia dengan kondisi wajah jenazah penuh darah serta tubuh penuh luka lebam. Kejanggalan begitu tercium oleh keluarga Prada Indra.

Awalnya, pihak keluarga mendapatkan kabar kalau Prada Indra meninggal karena kelelahan usai menjalani kegiatan olahraga di Biak, Papua, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 02.25 WIB.

Kabar duka itu dilaporkan oleh Kolonel Adm Verdiyanto melalui pesan WhatsApp.

Pihak keluarga sempat melakukan panggilan video untuk melihat kondisi Prada Indra. Namun, mereka dilarang untuk melihat kondisi tubuhnya dengan alasan sudah dimandikan.

Baca Juga: Head To Head Xiaomi Redmi Note 12 Pro vs Redmi Note 12 Plus 5G Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini