AYOCIREBON.COM -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus meninggalnya anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, penyebab Prada Indra meninggal diduga karena dianiaya senior.
Andika mengatakan kalau proses hukum para pelaku penganiayaan Prada Indra sudah dimulai di awal pekan ini.
"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika dikutip dari Suara.com, Rabu 23 November 2022.
Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.
Prada Indra Dianiaya Senior
Baca Juga: Kematian Anggota Koopsud III Prada Indra Jadi The Next Brigadir J, Ini Sejumlah Kejanggalannya
Prada Indra meninggal dunia dengan kondisi wajah jenazah penuh darah serta tubuh penuh luka lebam. Kejanggalan begitu tercium oleh keluarga Prada Indra.
Awalnya, pihak keluarga mendapatkan kabar kalau Prada Indra meninggal karena kelelahan usai menjalani kegiatan olahraga di Biak, Papua, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 02.25 WIB.
Kabar duka itu dilaporkan oleh Kolonel Adm Verdiyanto melalui pesan WhatsApp.
Pihak keluarga sempat melakukan panggilan video untuk melihat kondisi Prada Indra. Namun, mereka dilarang untuk melihat kondisi tubuhnya dengan alasan sudah dimandikan.
Baca Juga: Head To Head Xiaomi Redmi Note 12 Pro vs Redmi Note 12 Plus 5G Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga
Artikel Terkait
Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan D3, Simak Formasi dan Syarat Lengkapnya
Fenomena Alam Tak Biasa Muncul di Langit Cianjur setelah Gempa Dahsyat Terjadi, Warga Sampai Berteriak
Profil Roberth Rouw, Pimpinan Komisi V DPR RI yang Tertawakan Gempa Cianjur
Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw Bercanda saat Gempa Cianjur, Warganet: RIP Etika
Simulasi UMK 2023 Banten Jika Naik 10 Persen, Cilegon dan Tangerang Tertinggi
Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2023 di 27 Daerah Jika Naik 8 Persen, Bekasi Tertinggi, Berapa Gaji UMR Cirebon?
Segini UMK Jawa Timur 2023 Jika Naik 10 Persen, Gaji UMR Surabaya Capai Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,3 Juta
UMK Jogja 2023 Naik 10 Persen, Kota Yogyakarta Terima Gaji Tertinggi Rp 2,3 Jutaan, Ini Cara Hitungnya
UMK 2023 Kota Semarang Tembus Rp 3,1 Juta, Bagaimana Wilayah Lainnya di Jawa Tengah? Ini Cara Hitungnya
Kematian Anggota Koopsud III Prada Indra Jadi The Next Brigadir J, Ini Sejumlah Kejanggalannya