AYOCIREBON.COM - Ternyata kenaikan UMK Jawa Barat 2023 bukan sebesar 8 persen.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Jawa Barat (Jabar).
Dinaskertrans Jawa Barat mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah mengantongi rekomendasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2023.
Hal itu didapat setelah merampungkan pertemuan dengan dewan pengupahan Jawa Barat (Jabar).
Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan bahwa acuan penghitungan angka kenaikan UMP Jabar telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia nomor 18 tahun 2022.
"Ini baru selesai rapat dengan dewan pengupahan provinsi, kita udah bahas rekomendasi (UMP) untuk pak Gubernur," kata Rachmat saat dihubungi, Kamis 24 November 2022.
Rachmat mengungkapkan, rapat dengan dewan pengupahan menghasilkan rekomendasi kenaikan UMP Jabar 2023. Angka rekomendasi keniakan UMP Jabar di sepakati sebesar 7,88 persen.
"Kenaikan tertinggi sesuai permenaker untuk UMP, kita rekomendasikan Pak Gubernur sebesar 7,88 perseng," ungkapnya.
Rachmat menuturkan, penetapan angka kenaikan UMP Jabar 2023 akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Dalam Permenaker nomor 18 tahun 2022, UMP tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
Baca Juga: Langkah Nyata Pertamina Wujudkan Energi Masa Depan pada B20 Summit di Bali
"Tinggal menunggu penetapan dan pengumuman, mudah mudahan berjalan lancar," tuturnya.
Rachmat menegaskan, pihaknya akan memberikan angka penyesuian UMP terbaik sesuai perhitungan yang didasarkan pada anjuran pemerintah pusat.
"Pak gubernur menginginkan yang terbaik tapi yang sesuai arahan dari pemerintah pusat," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
UMK 2023 Kota Semarang Tembus Rp 3,1 Juta, Bagaimana Wilayah Lainnya di Jawa Tengah? Ini Cara Hitungnya
10 Daerah dengan UMK 2023 Tertinggi di Indonesia Jika Naik 10 Persen, Kota Bekasi Bisa Capai Rp 5,2 Jutaan
Daftar UMK Jawa Timur 2023 Jika Naik 10 Persen, Gaji Buruh di Surabaya Tembus Rp 4,8 Juta
Berapa UMK Karawang 2023 Jika Naik 8 Persen? Nominalnya Kalahkan UMP Jakarta