Ternyata Tak Sampai 8 Persen, Segini Angka Kenaikan UMP Jawa Barat 2023

- Kamis, 24 November 2022 | 13:49 WIB
Ilustrasi uang rupiah. UMK Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi uang rupiah. UMK Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen (Pixabay/EmAji)

AYOCIREBON.COM - Besaran kenaikan upah minimum 2023, baik itu upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK), ditunggu-tunggu para pekerja. 

Termasuk besaran kenaikan UMP Jawa Barat 2023 yang membuat banyak orang penasaran. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan kenaikan UMP dan UMK 2023 maksimal sebesar 10 persen. 

Lalu, apakah UMP di Jawa Barat bisa naik 10 persen? 

Belakangan dikabarkan jika UMP Jawa Barat 2023 bakal naik sekitar 7-8 persen. 

Hal itu seperti diinformasikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi. 

"Diperkirakan akan ada kenaikan antara 7-8 persen dari upah yang sekarang," katanya, dilansir dari Jabarnews.com, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga: UMK Jawa Barat 2023 Telah Dikantongi, Ternyata Angkanya Tak Sampai 8 Persen, Ini Kata Dinaskertrans

UMP dan UMK, sambung Rachmat, seharusnya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.

"Namun, sekarang dengan formulasi yang baru dipastikan upah akan naik," ucap Rachmat.

Terbaru, Rachmat mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi rekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat 2023. 

Hal itu didapat setelah merampungkan pertemuan dengan dewan pengupahan Jawa Barat (Jabar).

Rachmat mengatakan, penghitungan angka kenaikan UMP Jawa Barat 2023 telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia nomor 18 tahun 2022.

"Ini baru selesai rapat dengan dewan pengupahan provinsi, kita udah bahas rekomendasi (UMP) untuk pak Gubernur," kata Rachmat, Kamis (24/11/2022), seperti dilansir dari AyoBandung.com. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapan Iwan Bule Soal Duet Prabowo - Ganjar

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:07 WIB

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB