AYOCIREBON.COM - Simak bocoran nominal gaji UMR Jakarta 2023 jika mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen.
UMR Jakarta 2023 kenaikannya tidak sampai di angka 10 persen.
Berdasarkan bocoran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah kenaikan UMR Jakarta 2023 di angka 5,6 persen.
Kenaikan sebesar 5,6 persen ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Andri mengatakan, perhitungan UMR DKI Jakarta 2023 itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Baca Juga: Live Streaming Piala Dunia 2022 Gratis: Belanda vs Ekuador, Malam Nanti Jam 23.00 WIB!
Jika UMR Jakarta 2023 naik 5,6 persen maka nominalnya menjadi Rp4.901.798.
"Saat sidang dewan pengupahan, unsur pemerintah mengusulkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022, menggunakan alfa 20 persen, setara dengan Rp4.901.798 atau naik 5,6 persen," kata Andri, Kamis (24/11/2022).
Nominal Rp4.901.798 didapat dengan menggunakan rumus versi Kemnaker.
Artikel Terkait
UMK Jawa Tengah 2023 Tak Sampai Rp 2 Juta, Segini UMR di Semarang dan Wilayah Lain di Jateng
Segini Gaji UMR Cirebon setelah UMK Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Nominalnya Tak Sampai Rp 2,5 Juta
Segini Gaji UMR Surabaya 2023 setelah UMK Jawa Timur Naik 10 Persen, Tak Sampai Rp 5 Juta