AYOCIREBON.COM - Simak bocoran UMK di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2023.
UMK Kalimantan Timur 2023 menjadi sorotan mengingat wilayahnya akan menjadi calon ibu kota baru negara Indonesia.
Ibu kota akan dipindah ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lantas berapa besaran UMK Kalimantan Timur 2023?
Besaran UMK Kaltim 2023 tidak akan lebih dari 10 persen.
Baca Juga: Bocoran Gaji UMR Jakarta 2023 Jika Naik 5,6 Persen, Ini Cara Hitungnya
Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Diketahui, besaran UMK Kaltim 2023 yang telah disepakati Dewan Pengupahan Kaltim yakni naik sebesar 4,45 persen atau sebesar Rp 137.257.
Dengan begitu, jika UMK Kaltim 2022 sebesar Rp 3.014.497, maka UMK Kaltim 2023 naik menjadi Rp 3.151.754.
Artikel Terkait
UMK Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen, Nominalnya Jadi Kalah Jauh dari Kota Bekasi
Daftar Lengkap Kenaikan UMK 2023 Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, Mana yang Paling Besar?
Segini Gaji UMR Surabaya 2023 setelah UMK Jawa Timur Naik 10 Persen, Tak Sampai Rp 5 Juta