Ganjar Pranowo Sahkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ini UMK Semarang, Cilacap, Wonogiri, Banjarnegara

- Senin, 28 November 2022 | 16:17 WIB
Ganjar Pranowo Sahkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ini UMK Semarang, Cilacap, Wonosobo, Banjarnegara  (jatengprov.go.id)
Ganjar Pranowo Sahkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ini UMK Semarang, Cilacap, Wonosobo, Banjarnegara (jatengprov.go.id)

 

AYOCIREBON.COM-- Daftar resmi kenaikan UMK kabupaten/kota di Jateng jika naik 8,01 Persen sesuai UMP Jawa tengah, termasuk UMK di Cilacap, Wonosobo, Banjarnegara dan wilayah lainnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun 2023 dengan kenaikan 8,01 Persen.

 

Gubernur Jawa Tengah itu mengumumkan UMP Jateng tahun 2023 menjadi sebesar Rp1.958.169,69.

Artinya, UMP Jateng naik 8,01 persen atau mengalami penambahan Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.

Pemberitahuan resmi itu dilakukan Ganjar di kantornya, Senin, 28 November 2022. Dalam konferensi pers, Ganjar menjelaskan Penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga: SAH! UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Cek Daftar Lengkap UMK di Seluruh Wilayah Jateng

“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inflasi dan pertembuhan ekonomi, serta nilai alfa,” ungkap Ganjar dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dipaparkannya, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu, yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol). Penentuan nilai αlfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” lanjut ganjar.

Baca Juga: Tok! UMP Jawa Timur 2023 Naik 7,8 Persen atau Rp 148 Ribu, 5 Daerah di Jatim Dapat Gaji Lebih dari Rp 4,5 Juta

Dalam pengumumannya, Ganjar menuturkan inflasi Jawa Tengah di angka 6,4 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen, serta nilai αlfanya angka 0,3. Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” katanya.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini