Daftar UMP Yogyakarta 2023
AYOCIREBON.COM- Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp1.981.782,39 atau naik 7,65 persen dari sebelumnya sebesar Rp1.840.915,53.
"Naik 7,65 persen atau sebesar Rp140.866,86," kata Plh Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono saat konferensi pers di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin(28/11/2022) dilansir Suara.com.
Ia menambahkan, kenaikan UMP itu telah diputuskan Gubernur DIY Sultan HB X berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri atas unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, unsur pemerintah, BPS dengan berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku.
Data dari BPS jadi salah satu faktor penentu karena berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi serta laju inflasi yang merupakan instrumen untuk menentukan UMP.
Meski naik lebih dari 7 persen, UMP DI Yogyakarta diperkirakan masih menjadi salah satu yang terbawah secara nasional.
UMP Jogja tahun ini saja, yakni di angka Rp1.840.915 membuat Yogyakarta menempati posisi kedua daerah UMP terendah. Hanya kalah dari Jawa tengah di angka Rp 1.812.935. Pada 2021 lalu, bahkan UMP Yogyakarta menempati UMP paling kecil se-Indonesia di angka Rp 1.765.000.
Alasan Kenaikan UMP
Menurut Beny, kenaikan UMP tersebut cukup signifikan jika memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di DIY.
Artikel Terkait
UMK 2023 Majalengka Jika UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen Nominalnya Tak Sampai Rp 2,3 Juta
Hore! UMP Banten 2023 Naik Jadi Rp 2,6 Juta, Gaji UMR di Cilegon Tertinggi Jadi Rp 4,7 Juta
Gubernur se-Indonesia Umumkan UMP 2023, Banten Jadi Rp 2,6 Juta, DKI Jakarta Rp 4,9 Juta, Ini Daftarnya
Hari Ini Pengumuman UMP 2023, Ini Bocoran Daftar Upah Minimum Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan Bali
Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap UMP 2023 dan UMK 2023 di Jogja
UMP Jawa Timur 2023 Naik 7,8 Persen Setara Rp 2,04 Juta, Ini Daftar Gaji UMR Surabaya & Wilayah Jatim Lainnya
Tok! Gubernur Ridwan Kamil Umumkan UMP Jawa Barat Naik, Ini Daftar Gaji UMR di 27 Daerah Jabar
SAH! UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Cek Daftar Lengkap UMK di Seluruh Wilayah Jateng
Tok! UMP Jawa Timur 2023 Naik 7,8 Persen atau Rp 148 Ribu, 5 Daerah di Jatim Dapat Gaji Lebih dari Rp 4,5 Juta
Ganjar Pranowo Sahkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ini UMK Semarang, Cilacap, Wonogiri, Banjarnegara