AYOCIREBON.COM-- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2023 menjadi Rp4,9 Juta atau hanya naik 5,6 persen dari tahun ini.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022) besok.
Hal ini dilakukan untuk menolak keputusan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebanyak 5,6 persen jadi Rp4,9 juta.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan nilai UMP Rp4,9 juta masih terlalu kecil bagi para buruh di ibu kota. Demonstrasi bahkan direncanakan akan dilakukan terus menerus sampai Heru mengubah keputusannya.
"Pada tanggal 1 Desember (2022), aksi besar-besaran akan terjadi di Balai Kota, terus menerus setiap hari," ujar Said dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022) seperti dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: Serikat Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 sebesar Rp4,9 Juta, Bakal Gelar Demo Besar Kamis Besok
Said pun menyebut nilai ini masih kalah dibandingkan dengan beberapa kota lain yang menaikan nilai upah minum sampai 10 persen.
Karena itu, ia menyatakan buruh ingin setidaknya UMP naik 10,55 persen. Nilai ini juga sudah pernah diajukan oleh Dewan Pengupahan DKI dari unsur buruh.
"Minimal 10 persen, sama seperti daerah-daerah lain, seperti Majalengka, Cirebon. Malu Ibu Kota upahnya naiknya lebih rendah dari Majalengka, Cirebon, Bogor, dan Subang. Memalukan," kata Said.
"Diubah, direvisi, jangan malu untuk merevisi," jelasnya.
Menurut Said, angka yang ditetapkan Pemprov ini masih berada di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen. Lalu juga tak mengacu pada pertumbuhan ekonomi Januari -Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.
Baca Juga: UMK Kota Cirebon 2023 Mentok Rp 2,4 Juta, Kenaikannya Cuma 6,5 Persen, Ini Cara Hitungnya
Artikel Terkait
UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, UMK Cirebon Hanya Rp2,4, UMK Indramayu Tertinggi di Ciayumajakuning
UMP Kalbar Naik 7,2 Persen, UMK Kubu Raya 2023 Jadi Rp2,6 Jutaan Terendah Kedua se-Provinsi
Daftar Lengkap UMP 2023 di Wilayah Jawa-Bali, UMP Jakarta 2023 Tertinggi, UMP Jateng Hanya Rp 1,95 Juta
Daftar Lengkap UMP Banten 2023 Jadi Naik 6,4 Persen, UMK Serang Tak Capai Rp 4,5 Juta
UMP Jawa Tengah 2023 Terendah se-Indonesia, Ini Keuntungan dan Kerugian yang Ditimbulkan
UMP Sumatera Barat 2023 Naik 9,15 Persen Capai Rp 2,7 Juta, Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP Sumatera 2023
Gaji UMR Tangerang 2023 Bisa Capai Rp4,56 juta Jika Naik 6,4 Persen sesuai Kenaikan UMP Banten 2023
Sah UMP Bali Naik 7,81 Persen jadi Rp2,71 Juta, Ini UMK 2023 Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar
UMP Sulteng 2023 Naik 8,73 Persen,UMK Kota Palu Capai Rp 3 Juta, Beda Rp 100 Ribu dengan Kabupaten Morowali
Serikat Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 sebesar Rp4,9 Juta, Bakal Gelar Demo Besar Kamis Besok