UMK Kota Bekasi Meroket Jadi Rp 5,1 Juta Lebih, Apindo Minta Buruh Waspada PHK Massal

- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:57 WIB
UMK Kota Bekasi 2023 menjadi Rp 5,1 juta (Pixabay/keenicon)
UMK Kota Bekasi 2023 menjadi Rp 5,1 juta (Pixabay/keenicon)

AYOCIREBON.COM - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Bekasi 2023 telah ditetapkan.

UMK Kota Bekasi 2023 naik sebesar 7,09 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Menurut keterangan Ika Indah Yarti, di hasil rapat pleno Depeko menyebut kenaikan UMK kota Bekasi hanya 7,09 persen.

"Kenaikan upah berada diangka 7,09 persen," ucap Ika Indah Yarti, saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022), dikutip Suara.com.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Malam Ini, 1 Desember 2022: Otang Ajak Kang Gobang Bertemu, Yayat Nelangsa

Ika juga menyebut kenaikan UMK Kota Bekasi sebesar 7,09 persen atas dasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 Tahun 2022.

Diketahui bahwa UMK kota Bekasi tahun 2022 4.816.921 jika diakumulasikan dengan kenaikan sebesar 7,09 jadi untuk UMK Kota Bekasi tahun 2023 sebesar 5.158.248.

"Rekomendasi UMK Kota Bekasi Tahun 2023 sebesar Rp. 5.158.248,20," kata Ita.

Kendati demikian, hasil rapat pleno Depeko akan membawa rekomendasi ke Provinsi Jawa Barat, bahwa UMK Kota Bekasi naik 7,09 persen, dan pengumuman UMK dilakukan pada 7 Desember 2022.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi menjadi 7,09 persen.

Baca Juga: UMK Kota Cirebon Naik 6,5 Persen, Kabupaten Cirebon Lebih Tinggi, Capai Rp2,5 Jutaan

Menurut ketua Apindo Bekasi, Farid Elhakamy, situasi perusahaan saat ini belum sepenuhnya bangkit dari pandemi Covid-19.

Disampaikan Farid, jika kenaikan upah terlalu tinggi tentu akan berdampak besar bagi kondisi keuangan perusahaan. Hal itu tentu saja akan berdampak juga kepada karyawan.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB