Lampaui UMP Jabar 2023, UMK Kota Bandung 2023 Naik 9,65 Persen, Gaji Pekerja Lebih dari Rp 4 Juta

- Jumat, 2 Desember 2022 | 05:40 WIB
UMK Kota Bandung 2023 (Pixabay/itkannan4u)
UMK Kota Bandung 2023 (Pixabay/itkannan4u)

Dalam penetapan UMP Jabar 2023 terdapat tiga faktor yang menjadi pertimbangan, yakni besaran inflasi Jabar, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Berdasarkan formula penghitungan yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 itu, maka ditetapkanlah UMP Jabar 2023 sebesar Rp 1.986.670.17.

***

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini