AYOCIREBON.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di sejumlah kota besar pada Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, Kominfo secara resmi menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) mulai Rabu, 2 November 2022 di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jabodetabek.
Terdapat sembilan kabupaten dan kota di Jabodetabek yang mengalami pemadaman siaran TV analog.
Digitalisasi penyiaran ini sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Mengutip laman KPI, beberapa daerah yang akan melaksanakan ASO pada 2 Desember 2022 di antaranya Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.
Batam menjadi salah satu lokasi ASO pada 2 Desember karena terletak di perbatasan Indonesia dengan Singapura.
Hal ini untuk menghindari perselisihan dengan negara tetangga akibat interferensi spektrum frekuensi radio.
Seperti diketahui, Singapura dan Malaysia sudah melakukan ASO dan mengadakan siaran digital sejak 2019.
Artikel Terkait
Migrasi TV Analog ke TV Digital, Ini Daftar Set Top Box Tersertifikasi Kominfo, Jangan Salah Pilih!
RCTI Belum Matikan Siaran TV Analog, Kominfo Minta Bareskrim Polri Bertindak
MNC Group Terpaksa Matikan Siaran TV Analog setelah Didesak Mahfud MD, Hary Tanoe: Apa Landasan Hukumnya?
Bos MNC Group Hary Tanoe Sebut Ada yang Janggal soal Kebijakan Hentikan Siaran TV Analog, Ini Katanya
Pemerintah Paksa Hentikan Siaran TV Analog, Bos MNC Group Hary Tanoe: Penjual STB Untung, Masyarakat Rugi!