AYOCIREBON.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali akan menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di sejumlah wilayah pada Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, pada ASO Tahap I, Kemenkominfo telah mematikan siaran TV analog di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek, 2 November 2022.
Terdapat sembilan kabupaten dan kota di Jabodetabek yang mengalami pemadaman siaran TV analog.
Digitalisasi penyiaran ini sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca Juga: HARI INI 2 Desember 2022, TV Analog di 5 Kota Besar Dimatikan, Bandung hingga Batam
Adapun pada pelaksanaan ASO Tahap II ini, terdapat lima kota besar di Indonesia yang siaran TV analognya bakal dimatikan.
Di antaranya Bandung dan sekitarnya, Semarang, Solo, Yogyakarta dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.
Batam menjadi salah satu lokasi ASO pada 2 Desember karena terletak di perbatasan Indonesia dengan Singapura.
Hal ini untuk menghindari perselisihan dengan negara tetangga akibat interferensi spektrum frekuensi radio.
Artikel Terkait
MNC Group Terpaksa Matikan Siaran TV Analog setelah Didesak Mahfud MD, Hary Tanoe: Apa Landasan Hukumnya?
Bos MNC Group Hary Tanoe Sebut Ada yang Janggal soal Kebijakan Hentikan Siaran TV Analog, Ini Katanya
Pemerintah Paksa Hentikan Siaran TV Analog, Bos MNC Group Hary Tanoe: Penjual STB Untung, Masyarakat Rugi!
TERPAKSA Matikan TV Analog karena Diancam Pemerintah, Bos MNC Group Janjikan Ini ke Masyarakat Jabodetabek
TV Analog di Bandung, Batam, Semarang dan Solo Dimatikan 2 Desember 2022, Catat Jamnya!
HARI INI 2 Desember 2022, TV Analog di 5 Kota Besar Dimatikan, Bandung hingga Batam