AYOCIREBON.COM - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) Jawa Tengah resmi naik hari ini, Rabu 7 Desember 2022.
Gubernur Ganjar Pranowo akan mengumumkan kenaikan UMK Jawa Tengah 2023 pada hari ini.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo telah menetapkan UMP Jawa Tengah 2023.
UMP Jawa Tengah 2023 menjadi Rp 1.958.169,69.
UMP Jawa Tengah 2023 naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.
Baca Juga: UMK Jabar 2023, Gubernur Ridwan Kamil Sudah Terapkan Skala Upah yang Ideal
Besaran UMP Jawa Tegah 2023 ini yang akan menjadi acuan kenaikan UMK Jawa Tengah 2023 yang ditetapkan pada hari ini.
Sejumlah daerah telah mengusulkan kenaikan UMK 2023.
UMK Kota Semarang 2023
Kenaikan UMK Kota Semarang ini diusulkan oleh Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita).
Dengan kenaikan 7,3 persen maka UMK Semarang 2023 menjadi Rp 3.060.000.
Menurut Ita angka kenaikan UMR Semarang 7,3 persen sudah sesuai dengan kesepakatan Pemkot, pengusaha dan buruh.
"UMK sudah diajukan (ke Gubernur) sudah kita ajukan. Jadi sekitar Rp 3.060.000, sekitar 7,3 persenan kenaikannya, sesuai dengan apa yang jadi Permenaker," kata Ita di MCC Semarang, Sabtu (3/12/2022).
Selain Semarang, UMK Kota Solo 2023 juga sudah direkomendasikan.
Artikel Terkait
UMK Kabupaten Bandung Barat 2023 Dikoreksi Gubernur, Jadi Berapa Sekarang? Cek Daftar UMK Jabar Terbaru
Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023, UMR Kota Yogyakarta Tertinggi se-Provinsi
Gaji UMK Surabaya Ditetapkan 7 Desember, Nominalnya Capai Rp4,6 Juta Tertinggi se-Provinsi, Cek UMK Jatim 2023
Daftar UMK Bali 2023 Berlaku 1 Januari 2023: Upah Badung Tertinggi Ep 3,16 Juta, Gaji Denpasar Rp 2,9 Juta
Daftar UMP & UMK Banten 2023 Berlaku 1 Januari 2023: Upah Cilegon Rp 4,6 Juta, Gaji Tangerang Rp 4,5 Juta