AYOCIREBON.COM - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, secara tegas membantah isu jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi eselon II, III, IV dan promosi Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta, Sabtu 31 Desember 2022.
Anne Ratna Mustika mengklaim tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku, termasuk dalam merotasi jabatan.
Ia bahkan mengaku tak paham arti jual beli jabatan dan bagaimana polanya. Kaitan dengan rotasi dan mutasi pejabat, ia mengaku melakukan secara profesional dan selalu mengawali dengan rapat bersama dengan BPSDM.
Baca Juga: Jadi Bek Andalan Luis Milla, Ini Tips Kakang Rudianto Tampil Konsiten di Persib Bandung
“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat,” Kata Anne.
Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan. ***
Artikel Terkait
Benarkah Ibunda Norma Risma Hamil Oleh Rozy? Cek Informasinya
Hadapi Laga Penentuan Grup A Piala AFF, Ini Catatan Shin Tae-yong untuk Skuad Timnas Indonesia
Jadi Bek Andalan Luis Milla, Ini Tips Kakang Rudianto Tampil Konsiten di Persib Bandung