Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 3 Juta Secara Online, Klik Link Cekbansos.kemensos.go.id

- Selasa, 17 Januari 2023 | 18:43 WIB
Ilustrasi uang - Cara cek penerima bansos PKH Rp 3 juta. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang - Cara cek penerima bansos PKH Rp 3 juta. (Pexels/Ahsanjaya)

AYOCIREBON.COM – Bantuan Sosial (Baksos) Program Keluarga Harapan (PKH) kemungkinan akan cair minggu ini.

Nantinya setiap penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp3.000.000.

Masyarakat bisa cek daftar penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek status penerimaan PKH tahun 2023 dengan sangat mudah dilakukan secara online melalui link yang resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila data yang Anda masukan muncul di dalam sistem cekbansos.kemensos.go.id, tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023. Sebelum Anda cek PKH 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, terlebih dahulu siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Handphone dengan paket kuota internet yang stabil.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Baca Juga: Netflix Pastikan Sweet Home Season 2 Tayang Tahun Ini, Bakal Ada 4 Wajah Baru

Langkah untuk cek PKH sangat disarankan bagi masyarakat yang sudah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Bagi yang belum terdaftar DTKS diminta untuk segera melakukan pendaftaran secara langsung maupun online.

Untuk tahap pendaftaran DTKS Kemensos secara online ini wajib dilakukan melalui Aplikasi yang bernama Cek Bansos, aplikasi ini bisa dengan mudah di download melalui Play Store Handphone masing-masing.

Sementara itu pendaftaran DTKS Kemensos ini dilakukan secara offline melalui Dinas Sosial (Dinsos), kelurahan/desa, atau RT/RW yang di lingkungan setempat Anda.

Dari kedua cara pendaftaran DTKS Kemensos tersebut untuk menggunakan dokumen yang berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Lantas, seperti apa dan bagaimana cara cek status PKH 2023 melaluli link cekbansos.kemensos.go.id? Simak cara-caranya dibawah ini.

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browsur handphone Anda masing-masing

2. Pilihlah wilayah data penerima manfaat sesuai yang ada di KTP

3. Isi nama lengkap sesuai yang ada di KTP pada bagian Nama PM

4. Langkah selanjutnya masukan kode huruf sesuai yang tertera dalam kotak kode

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini