AYOCIREBON.COM – Ibadah haji tahun ini akan segera dilaksanakan. Terdapat beberapa perubahan dari mulai kuota hingga biaya haji jemaah Indonesia di tahun 2023. Lalu, berapa kuota yang disediakan untuk jemaah haji Indonesia tahun ini? Berapa biaya haji tahun ini, apakah sama seperti tahun sebelumnya?
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota haji 2023 terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah tersebut sudah disepakati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Selain kuota, Kementerian Agama juga mengusulkan biaya penyelenggaraan haji tahun ini. Yaqut mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. Melansir dari kompas.com, dari angka Rp98,8 juta, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 39.886.009,00 dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09.
Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.
Berikut rincian biaya haji 2023 komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar, dikutip dari Suara.com:
Baca Juga: Jembatan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Terputus
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
Artikel Terkait
Gelorakan Haji Muda, bank bjb syariah Buka 1.501 Tabungan Haji untuk Santri Al-Ittihad Cianjur
bank bjb syariah Terus Mudahkan Layanan Haji dan Umrah, Buka Kantor Fungsional di Kemenag Bekasi
Fuji dan Thariq Halilintar Dikabarkan Nikah Siri, Benda Ini Jadi Bukti, Haji Faisal Angkat Bicara
Dapatkan Gaji Fantastis! Loker PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Tahun 2023, Cek Persyaratan di Sini
Perpanjangan Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1444 H/2023 M diPerpanjang