Saksi Mata Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Benarkah Hanya Salah Paham?

- Minggu, 22 Januari 2023 | 08:52 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umrah - Umat Muslim melakukan tawaf (mengelilingi kakbah sebanyak tujuh kali) di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (pixabay/konevi)
Ilustrasi ibadah haji dan umrah - Umat Muslim melakukan tawaf (mengelilingi kakbah sebanyak tujuh kali) di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (pixabay/konevi)

AYOCIREBON.COM - Salah seorang saksi mata mengungkap kronologi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Muhammad Said (26 tahun) di Masjidil Haram.

Pasalnya saksi mata ini menyebut bahwa ada salah paham antara Muhammad Said dengan seorang wanita saat melakukan Tawaf di Masjidil Haram.

Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa.

Said dan keluarga berangkat ke Mekka pada 8 November 2022, lalu lanjut ke Madinah.

Pada tanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.

Baca Juga: Bocoran Jawaban Katla Hari Ini 22 Januari 2023, Berhubungan dengan Sapaan

Karena banyaknya jamaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar area Kakbah. Alasannya karena terlalu berdesakan.

"Pada saat Said memegang sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan. Karena hampir lepas, dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya itu," ujar Nirwana.

Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.

Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab.

"Sebelumnya pada saat perjalannya ke kantor polisi, Said sempat menghubungi keluarga di Indonesia, karena ibu dan saudara masih di area Kakbah. (Nomor telepon) tidak aktif," ungkapnya.

"Beberapa jam kemudian, kami di Indonesia mendapat kabar kalau Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan. Ketua travelnya bilang kalau prosesnya lima hari baru bisa pulang," lanjut Nirwana.

Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu. Awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja.

Namun, hingga waktu lima hari yang dijanjikan, Said ternyata belum bisa pulang. Sementara, travel dan jemaah haji lainnya sudah harus pulang ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini