AYOCIREBON.COM – Kabar gembira dari pemerintah untuk kamu yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023, bahwasanya telah ada bocoran pencairan dan mekanisme pencairan bantuan ini. Untuk mengetahui lebih lanjut simak selengkapnya dibawah ini.
Perlu diketahui, bahwa ada 5 program baru bantuan sosial (bansos) langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Program bantuan ini yaitu program permakanan lansia 75 tahun keatas, bansos permakanan disabilitas, Program Bansos untuk Yatim-Piatu, Program Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST), dan Program Bansos Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).
Pencairan Bantuan sosial PKH tahap 1 2023 alokasi bulan Januari, Februari dan Maret ini sudah ada langsung bocoran dari Sekretaris Ditjen Linjamsos Robben Rico ketika dia melakukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Surabaya.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat PDF Singkat Bulan Rajab Tentang Tingkatkan Doa, Tinggalkan Dosa
Dimana yang datang waktu itu adalah pihak Koordinator Kabupaten (Korkab), Koordinator Kota (Korkot), Koordinator Wilayah (Korwil).
Robben Rico menyampaikan bahwasanya SDM PKH diminta untuk mengawal proses penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2023 ini. Seharusnya bantuan PKH tahap 1 ini dilakukan di minggu ketiga dan keempat bulan Januari 2023.
Namun karena ada survei yang akan dilakukan di bulan Februari minggu ketiga dan juga minggu keempat, Robben Rico ini sudah meminta izin kepada Kemensos yaitu Tri Rismaharini bahwasanya untuk penyaluran bansos PKH tahap 1 2023 ini waktunya diundur.
Sementara itu, kemungkinan besar proses penyaluran bansos PKH tahap 1 ini dilakukan pra survei ataupun pasca survei di bulan Februari. Apabila dilaksanakan pra survei di bulan Februari tentu akan dicairkan minggu pertama dan juga minggu kedua bulan Februari. Namun kalau proses penyaluran dilakukan pasca survei dilakukan di minggu ketiga serta minggu keempat Februari tentu saja proses nya minggu pertama bulan Maret.
Selain itu, terkait mekanisme penyalurannya bansos PKH dan BPNT tahap 1 2023 ini sudah ada bocoran dari Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwasanya apabila di tahun 2023 penyaluran bansos ini dicairkan Melalui PT Pos Indonesia, maka pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak ada anggaran untuk membayar sebagai bentuk jasa kepada pihak PT Pos Indonesia tersebut.
Kemungkinan besar pencairan PKH tahap 1 2023 ini masih lewat kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang melibatkan Bank Himbara dan khusus wilayah Aceh menggunakan BSI. Tetapi untuk kepastiannya tentu harus menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) terkait jadwal dan mekanisme bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini.
(Irfan Fauji)
Artikel Terkait
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2023 dari Kemensos Diundur? Simak Faktanya
Benarkah Pemilik BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan Dana Bansos Februari 2023 Mendatang? Lengkapnya Disini
Bansos PKH Tahap 1 2023 Segera Cair Bagi Masyarakat yang Memenuhi 8 Syarat Ini, Apakah Anda Termasuk?
Kabar Baik! Kemensos Keluarkan 5 Bansos Baru 2023, Bansos RST Bisa dapat Dana Bantuan Rp 20 Juta