AYOCIREBON.COM – Baru-baru ini diketahui kebaya, jamu, dan dangdut diajukan ke UNESCO agar mendapatkan pengakuan dunia. Selain itu, memang ada berapa banyak sih budaya Indonesia?
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Ristek mencatat, per bulan November 2022 sudah ada 11.622 warisan budaya di Indonesia, 1.728 di antaranya adalah budaya yang sudah ditetapkan mulai dari tingkat nasional, daerah, maupun kota. Jumlah setiap tahunnya bisa jadi berubah mengikuti pembaruan yang ada.
Dalam rangka pelestarian budaya Indonesia, pemerintah telah menetapkan peraturan Konvensi tentang Perlindungan Warisan Dunia Budaya dan Alam atau Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage yang diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972. Peraturan ini tidak hanya lingkup nasional, tapi sejalan dengan visi dan misi UNESCO yang mengatur tentang Warisan Dunia.
Indonesia sendiri sudah ada 14 budaya yang didaftarkan ke UNESCO, terdiri dari 4 warisan alam, 4 cagar budaya, dan 6 warisan budaya tak benda. Diantaranya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 3 Genre Tali Bali, Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, Pantun, dan Gamelan. Terbaru ada Jamu, dangdut, dan Kebaya yang masih dalam proses pengajuan.
Baca Juga: Kabar Baik! Kemensos Beri Bocoran Terkait Jadwal Pencairan & Mekanisme Bansos PKH Tahap 1 2023
Jumlahnya masih sangat relatif kecil dibanding totalnya. Artinya, masih banyak yang belum diakui dunia. Bahkan, pada 2017 UNESCO pernah berkata bahwa Indonesia merupakan negara super power di bidang budaya. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pernah berkata bahwa membutuh waktu 3000 tahun untuk bisa mendaftarkan seluruh budaya Indonesia ke UNESCO.
UNESCO sendiri yang telah memutuskan pengajuan budaya per 2 tahun sekali atau single nomination untuk setiap negara. Namun, bisa mengajukan per 1 tahun dengan mekanisme joint nomination atau multinasional, yang artinya bisa mengajukan bersama dengan dua negara atau lebih.
Untuk pengajuan, setidaknya kita membutuhkan waktu 1 tahun, mulai dari tahapan penelitian, kajian, sampai pemberkasan ke UNESCO. Jika di total dengan proses di UNESCO, totalnya sampai 2 tahun. Syarat utama suatu budaya bisa diajukan di UNESCO adalah memiliki outstanding universal value atau nilai universal luar biasa, yang secara keseluruhan mempunyai 10 nilai.
budaya Indonesia harus mendapatkan pengakuan dari UNESCO agar memiliki hak paten dan tidak bisa diklaim oleh negara lain, seperti gamelan. Banyak orang asing yang menggunakan gamelan untuk pertunjukan musik atau praktek pendidikan. Tapi, gamelan tetep jadi budaya asli milik Indonesia.
Tidak hanya itu, bahkan ada apresiasi sekaligus kebanggaan, ketika budaya Indonesia jadi Warisan Dunia. Itu berarti budaya kita jadi milik semua bangsa, terlepas dari budaya itu pertama kali berada. Perlindungannya pun jadi kepentingan masyarakat internasional, seluruh dunia ikut bertanggung jawab untuk melestarikan.
Bahkan, Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela yang merupakan tokoh dunia tersebut memakai batik asli Indonesia dengan bangga ke berbagai acara di dunia. Ia memakai batik saat menghadiri sidang PBB dan Piala Dunia 2010. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki belasan ribu budaya harus bangga juga atas warisan tersebut.
(Aisy Ratutri Dedi)
Artikel Terkait
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Agar Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Pasang Badan
Tari Topeng Kelana Cirebon, Salah Satu Budaya Bersejarah yang Perlu Dilestarikan
Gelar One Day with Citizen, DPRD Kota Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Eksistensi Budaya Cirebon
Destinasi Wisata Museum Suaka Budaya, Mengenal Koleksi Peninggalan Keraton Surakarta
Makna di Balik Kemegahan Cagar Budaya Kori Kamandungan Keraton Surakarta Hadiningrat