Waspada Penipuan! Ketahui Ciri-ciri Pendaftaran Ilegal Program Kartu Prakerja 2023

- Jumat, 27 Januari 2023 | 08:33 WIB
Ilustrasi kerja sama ilegal - Waspada penipuan pendaftaran Karu Prakerja 2023 (Pexels/Savvas Stavrinos )
Ilustrasi kerja sama ilegal - Waspada penipuan pendaftaran Karu Prakerja 2023 (Pexels/Savvas Stavrinos )

AYOCIREBON.COM - Dengan skema normal, program kartu prakerja yang dilanjutkan di tahun 2023 ini akan segera dibuka.

Pendaftaran program kartu prakerja 2023 yang akan dibuka pada triwulan pertama tahun ini, hanya membuka pendaftaran secara online (daring) melalui www.prakerja.go.id, tidak ada secara offline (luring).

Manajemen pelaksana program kartu prakerja tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi.

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, jika ada oknum yang mengajak kamu atau keluargamu mendaftar kartu prakerja secara luring, ketahui ciri-cirinya sebagai berikut:

Baca Juga: Link Live Streaming Perempat Final Indonesia Masters 2023 Hari Ini 27 Januari 2023: 9 Wakil Indonesia Tanding

1. Mengharuskan membawa data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan lainnya;

2. Melakukan pengumpulan data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan lainnya;

3. Mengharuskan mengisi formulir tertentu dalam bentuk kertas, aplikasi, maupun Google Form;

4. Mengharuskan membuka rekening bank tertentu dengan melakukan pembayaran atau setoran dalam jumlah tertentu.

5. Menjanjikan kelulusan pendaftaran akun dan gelombang pendaftaran kartu prakerja.

Lima poin di atas merupakan kegiatan ilegal dan dapat diproses penegak hukum.

Saat ini, pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang belum dibuka. Berikut pernyataan manajemen pelaksana program kartu prakerja 2023, bahwa:

Baca Juga: Daftar Top Skor Sementara Liga 1 2022-2023: David da Silva Semakin Ganas dan Kokoh di Puncak

1. Tidak ada pihak maupun yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolaan pendaftaran gelombang kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini