Daftar Gaji dan Tunjangan PNS 2023 Bikin Calon Mertua Gak Bisa Nolak

- Minggu, 29 Januari 2023 | 15:05 WIB
Ilustrasi PNS.Daftar Gaji dan Tunjangan PNS 2023 Bikin Calon Mertua Gak Bisa Nolak (Istimewa)
Ilustrasi PNS.Daftar Gaji dan Tunjangan PNS 2023 Bikin Calon Mertua Gak Bisa Nolak (Istimewa)



AYOCIREBON.COM-- Simak daftar gaji )NS terbaru 2023 yang besarannya bikin calon mertua gak akan nolak jika kamu sebagai OND melamar pasanganmu.

Hingga kini seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS menjadi salah satu pekerjaan impian banyak orang.

Hal ini karena gaji yang diterima oleh PNS dinilai tinggi. Bahkan seorang PNS tidak hanya menerima gaji pokok, melainkan masih ada tunjangan-tunjangan yang akan diterima.

Kabar baik untuk yang ingin menjadi PNS, pasalnya pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada tahun ini.

Baca Juga: FIX DIBUKA! Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Formasi yang Dibutuhkan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengonfirmasi akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkapnya, seperti dikutip dari laman MenPANRB Sabtu (28/1/2023) melalui Suara.com

Mengenai kapan tanggal pastinya pendaftaran CPNS 2023 belum ada kepastian dari KemenPAN RB.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama PNS di Tahun 2023, Catat Tanggalnya!

Tapi, berapa kira-kira besaran gaji yang diterima oleh seorang PNS?

Berikut ini akan dibahas mengenai besaran gaji PNS 2023 dari golongan III-IV.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 berikut gaji PNS Golongan III-IV:

IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini