PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair Bulan Februari, Segera Cek Daftar Penerima untuk Dapatkan Bansos

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:06 WIB
Ilustrasi uang - PKH Tahap 1 cair Februari 2023, ini cara cek daftar penerima. (Shutterstock)
Ilustrasi uang - PKH Tahap 1 cair Februari 2023, ini cara cek daftar penerima. (Shutterstock)

AYOCIREBON.COM – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 akan segera cair di bulan Februari 2023 nanti. Berikut dibawah ini jadwal pencairan dan cara cek daftar nama penerima untuk bisa mendapatkan bantuan.

Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2023 telah menetapkan penyaluran bansos PKH ini akan diberikan kepada keluarga yang layak dan memenuhi syarat. Seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa bantuan ini akan disalurkan melalui 4 tahap.

Perlu diketahui jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 mulai pencairanya awal bulan Januari hingga Maret 2023. Sehingga pencairan PKH tahap 1 tersebut diperkirakan akan segera cair bulan Februari mendatang.

bansos PKH tahun 2023 terdapat beberapa bantuan yang akan diberikan sesuai kategorinya. Serta dana bantuan yang akan diberikan pun sesuai bervariasi dengan menyesuaikan golongan penerima manfaat.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Episode 79 Sore Ini, 31 Januari 2023: Kesal Dafri Direbut, Alena Buat Syifa Nangis Darah

Baca Juga: Profil dan Biodata Katy Louise Saunders, Istri Song Joong Ki, Agama, Umur, Karir dan Prestasi

Terdapat 7 kategori yang layak mendapatkan bansos tahun 2023. Berikut dibawah ini rincian besaran dana PKH tahun 2023 dengan kategorinya.

1. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).

2. Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).

3. Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).

4. Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)

5. Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)

6. Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)

7. Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini