8 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Baru untuk Umroh dan Wisata melalui M-Paspor

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:08 WIB
 8 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Baru untuk Umroh dan Wisata melalui M-Paspor
8 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Baru untuk Umroh dan Wisata melalui M-Paspor

AYOCIREBON.COM-- Paspor merupakan kartu identitas bagi warga negara saat berkunjung ke luar negeri baik untuk tujuan wisata, bekerja, maupun umroh.

Cara membuat paspor di Indonesia bisa dilakukan secara online. Direktorat Jendral Imigrasi kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan aplikasi M Paspor untuk membuat paspor baru, perpanjangan, maupun pergantian karena rusak.

Semua latanan paspor saat ini hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M Paspor.

Berikut ini 8 tahapan cara membuat paspor melalui aplikasi M Paspor

1. verifikasi NIK
Pengguna tinggal menyiapkan persyaratan foto KTP dan KK

2. Isi data formulir kuisioner mencakup tujuan pembuatan paspor apakah untuk bisnis, wisata atau bekerja, termasuk alamat yang dituju

Baca Juga: Aplikasi M Paspor Error sejak 3 Hari Terakhir, Netizen Serbu Akun Ditjen Imigrasi

Cara Buat Paspor Umroh dan Wisata
Cara Buat Paspor Umroh dan Wisata

3. unggah berkas dokumen KTP, KK, dan Izasah atau akta lahir surat kawin

4. Lengkapi data pendukung termasuk ibu kandung dll

5. Tambah pemohon jika mauenambahkan secara kolektif maksimal 3.

6. Pilih kantor imigrasi terdekat, pilih tanggal dan jam

7. Setelah itu akan keluar biaya yang harus dibayarkan ke bank

8. Datang sesuai jadwal ke kantor imigrasi yang dipilih

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini