AYOCIREBON.COM – Mayarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023. Bansos PKH tahun ini akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perlu diketahui, bahwa penyaluran PKH 2023 tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, maka untuk segera daftar bansos PKH 2023. Cara daftar bansos PKH 2023 ini dapat dilakukan secara online menggunakan handphone (HP) melalui Aplikasi Cek Bansos.
Terdapat 7 kategori yang layak mendapatkan bansos tahun 2023. Berikut dibawah ini rincian besaran dana PKH tahun 2023 dengan kategorinya.
Baca Juga: Grammy Pertama untuk Kategori Soundtrack Video Game Berhasil Diraih Oleh Assasin's Creed
Baca Juga: Cara Vote Salma Salsabil, Finalis Indonesian Idol 2023 Agar Tak Tereliminasi di Babak Spektakuler
1. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
2. Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
3. Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
4. Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
5. Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
6. Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
7. Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Berikut dibawah ini cara daftar PKH 2023 menggunakan HP melalui Aplikasi Cek Bansos.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 1 2023 Telah Disalurkan Ke 2 Daerah Ini, Simak Selengkapnya Disini
Kabar Baik! Penerima BPNT dan PKH Berkesempatan Dapat Bansos Senilai Rp750.000, Simak Selengkapnya Disini!
PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair Bulan Februari, Segera Cek Daftar Penerima untuk Dapatkan Bansos
Kabar Penting! 6 Golongan Ini Tidak Akan Terima Bansos PKH dan BPNT 2023, Simak Daftarnya!