Kronologi Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB di Nduga Papua, Bagaimana Nasib Pilot dan Penumpang?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 17:37 WIB
Pesawat Susi Air diduga dibakar KKB (Ist)
Pesawat Susi Air diduga dibakar KKB (Ist)

AYOCIREBON.COM - Pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua pada Selasa (7/2/2023) pagi. Simak kronologinya dalam artikel ini.

Awalnya, pesawat Susi Air terbang dari Bandara Moses Kilangin, Mimika menuju Paro pada pukul 05.33 WIT.

Pesawat tersebut diketahui dipiloti oleh Kapten Philips M, yang merupakan warga kebangsaan Selandia Baru.

Baca Juga: Biodata Rachel Hutauruk, Finalis Termuda yang Tereliminasi di Babak Top 14 Indonesian Idol 2023 Tadi Malam

Pesawat itu membawa lima penumpang dan seorang bayi.

Nama penumpang pesawat Susi Air tersebut adalah Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.

Dari laporan yang ada, pesawat Susi Air mendarat dengan mulus di Lapangan Terbang Paro pada 06.17 WIT.

Beberapa jam kemudian, Station Susi Air di Timika menerima info dari Kapolres Kabupaten Nduga jika pesawat mereka dirusak dan dibakar.

Baca Juga: Belum Rilis di Indonesia, Film 'Virgo & The Sparklings' Bakal Jadi Serial oleh Rumah Produksi Korea Selatan

Bukan hanya itu saja, pihak Susi Air juga menerima kabar jika kondisi pilot dan penumpang dari Susi Air masih dalam proses pencarian.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga merupakan dalang dibalik terbakarnya pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga.

Pada saat dikonfirmasi, kuasa hukum Susi Air, Donal Faris menyebutkan bahwa pesawat penumpang Susi Air Pilatur Porter PC 6/PK-BVY tersebut hilang kontak pada hari Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 06.17 WIT.

Donal sempat menyebut dugaan sementara terbakarnya pesawat bukan karena gangguan teknis karena pesawat mendarat dan parkir dengan aman.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diserang TPNB-OPM? Kuasa Hukum Menduga Ada Upaya Sabotase

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini