Potret Kondisi Terkini Pilot Peswat Susi Air yang Disandera KKB, akan Dilepas Jika Papua Merdeka

- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:18 WIB
Pilot pesawat Susi Air bersama dengan anggota KKB Papua. (YouTube)
Pilot pesawat Susi Air bersama dengan anggota KKB Papua. (YouTube)

AYOCIREBON.COM - Baru-baru ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua membagikan potret terkini pilot pesawat Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens.

Diketahui Philip Mark Merthens sudah disandera sejak 7 Fenruari 2023 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Dalam proses penyanderaan, KKB di bawah Egianus membakar pesawat yang ditumpangi Captain Phillip Marthens.

Sejak itulah Captain Phillip Marthens dibawa KKB hingga saat ini.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Malam Ini, 15 Februari 2023: Arya & Starla Sibuk Pacaran, Niko Bawa Kabur Nila

Baca Juga: Link Streaming Badminton Asia Mixed Team Championship 2023 Hari Ini, Lengkap dengan Jadwal Pertandingan

Pesawat Susi Air diduga dibakar KKB, pilotnya disandera
Pesawat Susi Air diduga dibakar KKB, pilotnya disandera (Ist)

Dalam video yang beredar saat ini, Philip Mark Merthens tampak dalam kondisi yang baik-baik saja.

Philip terlihat tidak mengenakan seragam pilot. Ia tampak mengenakan kaus hitam bergambarkan bendera Papua merdeka yang dibalut dengan jaket jeans.

Panglima Komando Perang KKB Papua, Egianus Kogoya mengatakan bahwa pilot Susi Air itu akan dilepaskan jika Indonesia mengizinkan Papua untuk merdeka.

"Jadi kami akan membawa pilot ini sampai Papua merdeka baru saya lepas," kata Egianus dalam video tersebut.

Tak hanya itu, Egianus Kogoya juga meminta agar negara lain untuk tidak bekerja sama dengan Indonesia.

"Tidak boleh terus bekerjasama dengan Indonesia," ujar Egianus dalam video 1,29 menit itu.

Sementara itu juru bicara KKB Papua, Sebby Sambom menegaskan bahwa KKB yang akan bertanggung jawab atas nasib pilot Susi Air tersebut.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB