Rekap Hasil Lengkap Vonis Hakim untuk 5 terdakwa Pembunuhan Kasus Brigadir J

- Rabu, 15 Februari 2023 | 14:18 WIB
 Rekap Lengkap Vonis Hakim untuk 5 terdakwa Pembunuhan Kasus Brigadir J (Bandunginsider.com/Instagram @insta_julid)
Rekap Lengkap Vonis Hakim untuk 5 terdakwa Pembunuhan Kasus Brigadir J (Bandunginsider.com/Instagram @insta_julid)

AYOCIREBON.COM-- Hasil sidang seluruh terdakwa pembunuhan kasus Brigadir J atau yoshua Hutabarat kelar sudah.

Lima terdakwa yang terlibat perencanaan dan pembunuhan sudah divonis hakim.

Terbaru, Bharada E yang merupakan eksekutor penembak Brigadir J justru divonispaling ringan karena dinilai sudah mau bekerjasama.

Berikut rekapitulasi hukuman bagi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang menyedot perhatian banyak orang

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Sidang Berakhir Ricuh

Ferdy Sambo : Hukuman mati  
Putri Candrawathi : 20 tahun penjara
Kuat Ma'ruf : 15 tahun
Ricky Rizal : 13 tahun
Richard Eliezer : 1 tahun 6 bulan

Baca Juga: TOK! Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya divonis paling berat yaitu hukuman mati, dari tuntutan jaksa penjara seumur hidup. Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dituntut penjara 20 tahun penjara.

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB