AYOCIREBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati perihal penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
Kesepakatan ini berhasil diambil setelah melewati proses yang cukup alot dalam Rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dari rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesepakatan.
Salah satu yang cukup menyita perhatian yakni tentang besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah.
Nantinya setiap jemaah yang akan berangkat haji tahun 2023 dikenakan biaya Rp49,8 juta.
Selain itu ada beberapa kesepakatan lain yang tak kalah penting, seperti masa tinggal jamaah di Arab Saudi, layanan katering jamaah, hingga biaya hidup atau living cost.
Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi yakni 40 hari.
Baca Juga: Nagita Slavina Bagikan iPhone untuk Seluruh ART, Warganet Sampai Berliur Karena Iri
Sementara katering yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali, dan living cost disepakati ada di angka 750 riyal.
Berikut poin-poin kebijakan ibadah haji 2023 yang dirangkum AyoCirebon.com dari laman resmi NU:

1. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26
2. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3% dari BIPIH meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair
Artikel Terkait
Ini Alasan Biaya Haji Indonesia Naik terus Disaat Tarif Layanan di Arab Saudi justru Turun
Bandara Internasional Jawa Barat Jadi Tempat Embarkasi dan Debarkasi, Siap Berangkatkan Haji 2023?
Biaya Haji 2023 Jadi Berapa? Rp 69 Juta atau Rp 49 Juta? Cek Infonya di Sini
Tok! Segini Biaya Haji 2023 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Berikut Rinciannya
Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta per Jemaah, Bagaimana Jika Sudah Lunas dan Tertunda Keberangkatannya?