Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Argentina di FIFA Match Day

- Rabu, 24 Mei 2023 | 23:46 WIB

AYOCIREBON.COM - Timnas Indonesia akan menghadapi Argentina dalam ajang FIFA Match Day periode Juni mendatang. 

Laga Timnas Indonesia vs Argentina akan berlangsung pada 19 Juni 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno. 

Kepastian laga tersebut diumumkan langsung oleh PSSI melalui akun Instagram resmi PSSI. 

"Resmi La Albiceletse akan hadir ke tanah penggawa Garuda untuk FIFA Match Day. Sampai jumpa di tanggal 19 Juni Sobat Garuda," tulis PSSI dalam keterangannya.

Baca Juga: Resmi! Timnas Indonesia Bakal Lawan Argentina di FIFA Match Day, Warganet: Artinya Apa Bang Messi?

Timnas Indonesia berpeluang besar mendapatkan tambahan tenaga dari para pemain naturalisasi saat berjumpa Argentina pada ajang FIFA Match Day periode Juni mendatang.

Yang terbaru, ada dua nama pemain naturalisasi yang telah resmi merampungkan seluruh prosesnya untuk mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia (WNI). Mereka adalah Ivar Jenner dan Rafael Struick.

Kedua pemain ini telah resmi menjalani sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Cawang, DKI Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Jangan Keliru! Perbedaan Haji dan Umrah, Ini 5 Aspek Penting yang Perlu Diketahui

Jika Ivar Jenner dan Rafael Struick dipanggil Shin Tae-yong untuk menghadapi Argentina pada ajang FIFA Matchday, maka kekuatan Timnas Indonesia akan mendapat bantuan dari banyak pemain keturunan.

Sebab, diprediksi ada tujuh nama pemain keturunan yang nantinya menghiasi daftar sebelas nama pertama atau starting eleven pada duel melawan Argentina itu.

Merujuk pada skema 3-4-3 yang kerap digunakan Shin Tae-yong, posisi penjaga gawang tampaknya akan tetap diberikan kepada Nadeo Argawinata.

Adapun tiga nama pemain yang akan memainkan skema tiga bek sejajar ialah Rizky Ridho, Jordi Amat, dan Elkan Baggott. Dua nama terakhir berstatus sebagai pilar naturalisasi.

Baca Juga: Link Video Syur Rebecca Klopper di Doodstream Masih Dicari dan Diperjualbelikan, Awas Kena Denda Rp250 Juta

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini