Pukul Fans Everton hingga HP Hancur, Cristiano Ronaldo Diskors 2 Pertandingan dan Didenda Hampir Rp 1 Miliar

- Kamis, 24 November 2022 | 06:17 WIB
Cristiano Ronaldo ((Foto Instagram @Cristiano))
Cristiano Ronaldo ((Foto Instagram @Cristiano))

AYOCIREBON.COM - Cristiano Ronaldo dijatuhi hukuman oleh Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) dalam kasus banting telepon genggam fans Everton

Ronaldo diskors 2 pertandingan dan didenda 50 ribu poundsterling atau sekitar Rp 941 juta. 

Dikutip ESPN, hukuman itu diberikan setelah Ronaldo diputus bersalah memukul fans Everton hingga ponselnya jatuh.

Baca Juga: Tak Masuk Skuat Manchester United Kontra Chelsea, Cristiano Ronaldo Singgung Rasa Hormat

Atas perbuatannya, Ronaldo dilarang bertanding di 2 laga Liga Inggris di klub selanjutnya.

Itu pun jika Ronaldo masuk klub liga Inggris setelah dipecat dari Manchester United.

Ronaldo diberi peringatan polisi setelah terlihat menjatuhkan telepon dari tangan pendukung muda Everton saat laga kontra Manchester United di kandang Everton pada bulan April 2022 lalu.

-
Striker Manchester United Cristiano Ronaldo (kanan) melakukan selebrasi bersama Marcus Rashford usai mencetak gol kedua timnya selama matchday pekan ke-10 Liga Inggris antara Everton vs Manchester United di Goodison Park di Liverpool, barat laut Inggris pada 9 Oktober 2022.Oli SCARFF / AFP.

Baca Juga: Nasib Man United: Ronaldo Free Transfer, Klub Mau Dijual

FA menjelaskan larangan itu akan berlaku di negara mana pun yang diatur oleh peraturan FIFA.

Cristiano Ronaldo telah diskors untuk dua pertandingan, didenda 50.000 ribu poundsterling dan diperingatkan tentang perilakunya di masa depan karena melanggar Peraturan FA E3," begitu bunyi keputusan FA.

"Penyerang (Ronaldo) mengakui perilakunya setelah peluit akhir pertandingan Liga Premier antara Manchester United FC dan Everton FC pada Sabtu 9 April 2022 tidak pantas. Komisi Regulasi independen menemukan bahwa perilakunya tidak pantas dan kasar selama sidang berikutnya, dan menjatuhkan sanksi ini."

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini