SIM Keliling Cirebon 17 November 2020

KESAMBI, AYOCIREBON.COM -- Pelayanan SIM Keliling (Simling) Polres Cirebon Kota kembali hadir di Alfamart depan SMK Kedawung, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11/2020) pukul 09.00-12.00 WIB.
Syaratnya, KTP-E, SIM lama, dan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk pihak kepolisian.
Pelayanan Simling diperuntukkan hanya bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C.
Petugas menyarankan Anda memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.
Sementara, pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.
Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Selama Covid-19 masih mewabah, kenakanlah masker Anda dan bawalah cairan pembersih tangan. Hindari pula kerumunan dengan cara menjaga jarak fisik Anda.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE