SIM Keliling Cirebon 18 November 2020

KESAMBI, AYOCIREBON.COM -- Mobil SIM Keliling (Simling) Polres Cirebon Kota hadir di Grage Mal, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (18/11/2020).
Pelayanan dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.
Pelayanan Simling diperuntukkan hanya bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C.
Syaratnya, KTP-E, SIM lama, dan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk pihak kepolisian.
Petugas menyarankan Anda memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.
Sementara, pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.
Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Selama Covid-19 masih mewabah, kenakanlah masker Anda dan bawalah cairan pembersih tangan. Hindari pula kerumunan dengan cara menjaga jarak fisik Anda.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE