KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- KAI Daop 3 Cirebon memberikan diskon harga tiket kereta api bagi calon penumpang disabilitas.
Rencananya, diskon harga tiket kereta api berlaku bagi calon penumpang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan / atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Program diskon harga tiket kereta api ini berlaku untuk kelas eksekutif, bisnis, hingga ekonomi sebesar 20%.
"Bersamaan Hari Pelanggan Nasional 2023 yang jatuh pada 4 September 2023, KAI Daop 3 Cirebon memberikan potongan harga tiket kereta api bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya," kata Manager Humas KAI Daop 3, Ayep Hanapi, Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga: Cara Hilangkan Bosan Menunggu Kereta Api di Stasiun Cirebon saat Mudik Lebaran 2023
Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan November 2023, PAM Tirta Kamuning Kuningan Minta Pelanggan Tampung Air
Untuk beroleh fasilitas reduksi ini, lanjutnya, calon penumpang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H - 2 keberangkatan kereta api.
Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan calon penumpang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
Ayep menyebut, registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini, lanjutnya, dilakukan hanya sekali. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.
Baca Juga: Juru Langsir Kereta Api Diduga Teroris dan Diamankan Densus 88 di Bekasi, Begini Tanggapan PT KAI
Baca Juga: Bocoran Jawaban Katla Hari ini 12 September 2023, Berkaitan dengan Kristal
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan calon penumpang disabilitas untuk memperhatikan proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api.
"Pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Ayep.