Anggaran Gaji PNS Naik, Apakah Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik? Cek Besaran Terbarunya Mulai Golongan I-IV!

- Senin, 6 Maret 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi PNS. Anggaran Gaji PNS Naik, Apakah Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik? Cek Besaran Terbarunya Mulai Golongan I-IV! (setkab.go.id)
Ilustrasi PNS. Anggaran Gaji PNS Naik, Apakah Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik? Cek Besaran Terbarunya Mulai Golongan I-IV! (setkab.go.id)

 

AYOCIREBON.COM-- Kabar gaji pensiunan PNS naik beredar ke publik. Hal itu didasari oleh besaran anggaran untuk gaji PNS 2023 yang naik.

Namun apakah akan berdampak terhadap gaji pensiunan PNS ikut naik? cek besaran terbarunya mulai golongan I-IV disini.

Baca Juga: Segini Besaran Pensiunan Golongan I-IV, Bisa Terima Rp4 Juta per Bulan

Info gaji pensiunan PNS naik sudah ditunggu-tunggu. Jumlah besaran anggaran yang bertambah menjadi harapan.

Memang besaran anggaran dikabarkan naik sebesar 4,5 persen. Hal inilah yang membuat abdi negara berharap akan berdampak pada gaji pensiunan PNS.

Sebelumnya, untuk daftar gaji pensiunan PNS golongan I-IV sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2019.

Tentunya gaji pensiunan PNS diharapkan naik demi bisa menjalani hari tua mereka dengan tenang.

Lantas seperti besaran terbaru gaji pensiunan PNS mulai golongan I-IV? simak rinciannya berikut ini.

Gaji Pensiunan PNS

Baca Juga: Segini Besaran Pensiunan Golongan I-IV, Bisa Terima Rp4 Juta per Bulan

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

1. Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900

2. Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini