AYOCIREBON.COM-- Berikut ini daftar nominal THR PNS 2023 termasuk gaji ke-13 PNS tahun ini yang akan cari dalam waktu dekat.
Jadwal Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 merupakan salah satu momen yang pastinya telah dinanti-dinanti oleh para PNS disetiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun 2023 ini. Kabar baiknya, pencairan THR dan Gaji 13 PNS 2023 dikabarkan tidak akan lama lagi karena bulan Ramadhan tinggal menghitung hari.
Adapun, terkait besaran nominal THR dan gaji 13 diisukan akan meningkat dari tahun sebelumnya ternyata hal itu memang benar. Pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk THR dan Gaji 13 di tahun ini.
Seperti yang dikatahui, anggaran belanja pegawai negeri untuk tahun ini berada di angka Rp 257,2 triliun yang tentunya akan diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN tahun 2023 yang mencapai diangka Rp 3.061,2 triliun. Dengan demikian, kontrak yang digelontorkan untuk memenuhi THR dan gaji ke-13 PNS akan mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen di tahun 2023.
Dilansir dari berbagai sumber, Presiden Joko Widodo juga sudah memastikan bahwa pemberian THR dan gaji 13 untuk para ASN pada tahun 2023 ini masuk ke dalam kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani audah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan juga gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri serta pensiunan 2023.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 PNS 2023 Naik Jutaan Rupiah? Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair?
Mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2023, belum diketahui secara pasti. Namun kemungkinan besar THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 di prediksi akan cair pada bulan April 2023. Beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertepatan antara Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023.
Di sisi lain untuk Gaji 13 PNS cenderung akan mulai bisa di cairkan oleh para ASN kemungkinan besar pada tahun ajaran baru atau di bulan Juli 2023 mendatang. Dengan kata lain, pencairan THR dan gaji ke-13 PNS hingga pensiunan TNI-Polri, akan lebih cepat daripada tahun sebelumnya.
Terkait jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI-Polri tahun 2023, Menkeu juga telah mengeluarkan peraturan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima THR dan gaji ke 13 yaitu Pegawai Negeri Sipil ( PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Baca Juga: Asik, Jelang Puasa THR dan Gaji PNS ke-13 Segera Cair, Simak Jadwalnya
Kebijakan tersebut diberikan pemerintah sebagai wujud dari penghargaan, atas pengabdian para abdi negara kepada bangsa dan negara dengan cara memperhatikan kemampuan keuangan negara. Masih disebutkan dalam Peraturan Menteru Keuangan No 75/PMK.05/2022, jadwal pencairan THR Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari masa kerja sebelum tanggal Hari Raya. Sementara, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.
Nominal THR dan Gaji ke-13 PNS 2023
Artikel Terkait
Kompilasi 25 MEME Lebaran Idul Fitri Kocak, dari THR, MUDIK, Sampai KHONG GUAN
Giveaway Idul Fitri 2022 THR Teh Gelas dengan Total Hadiah Puluhan Juta, Ayo Serbu!
Giveaway Idul Fitri 2022 THR Senyum Darlie Hati Total Hadiah Rp 2,5 Juta Modal Instagram Story
Giveaway Idul Fitri 2022 Adu Pantun Zen Body Soap, Dapatkan THR Voucher Gopay Total Rp 5 Juta!
Giveaway Idul Fitri 2022 CemCem 'Ceman THR' Berhadiah Uang Tunai Total Rp 10 Juta, Berakhir Sebentar Lagi!
Lomba Lebaran Idul Fitri 2022 Kontes Foto OOTD Lebaran Krip Krip Berhadiah THR E-Money Total Rp 5 Juta
Lomba Lebaran Idul Fitri 2022 Kontes Foto S-tee 'Steerahat Pas Mudik', Dapatkan THR OVO Total Rp 5 Juta
Disnaker Kota Cirebon Klaim Aduan THR Idulfitri 2022 dari Pekerja Nihil
THR dan Gaji 13 PNS 2023 Naik Jutaan Rupiah? Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Asik, Jelang Puasa THR dan Gaji PNS ke-13 Segera Cair, Simak Jadwalnya