AYOCIREBON.COM -- Seorang bule, Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis mengamuk dan mengganggu kenyamanan penumpang lain di bandara.
Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pun menangkap bule WNA Prancis tersebut karena mengganggu penumpang lain.
Kepala Bagian Operasi Polres Bandara Ngurah Rai Kompol Agung Arjana Putra, menyampaikan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec PT Angkasa Pura mengamankan EM (30).
Baca Juga: Polda Bali Keluarkan 367 Tilang Manual, Ratusan Bule Ikut Terjaring Razia
Ia menjelaskan, warga negara asal Prancis ini diamankan karena berbuat gaduh dan mengamuk di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Arjana menjelaskan bahwa bule wanita tersebut awalnya berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Senin 6 Maret 2023 pukul 21.30 WITA.
Wanita 30 tahun ini bermaksud check in di Terminal Keberangkatan Internasional dengan Pesawat KLM Royal Dutch Airlines kode penerbangan KL 836 Rute DPS-SIN.
Namun, yang bersangkutan mengurungkan niatnya untuk check in karena menganggap pesawat yang akan ditumpanginya tidak aman.
Baca Juga: Bule di Bali Terganggu Suara Ayam Berkokok di Pagi Hari, Sampai Kirim Petisi ke Kecamatan
"Karena enggak jadi berangkat, oleh pihak maskapai WNA ini diarahkan ke imigrasi untuk cancel pemberangkatan," kata Arjana Putra.
Selanjutnya, Selasa 7 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 WITA, WNA Prancis ini membeli tiket untuk pesawat Air Asia QZ-506 tujuan Singapura dengan keberangkatan pukul 14.35 WITA.
Kompol Agung Arya menjelaskan yang bersangkutan sudah melalui alur pemeriksaan seperti penumpang lainnya, mulai dari pemeriksaan keamanan (security check), kemudian counter imigrasi hingga ke gate yang bersangkutan dalam kondisi normal.
Namun, WNA Prancis ini mulai berulah saat berada berada di Espresso Bar Internasional sekitar pukul 11.00 WITA.
Baca Juga: Selamat! Erick Thohir Resmi jadi Ketua Umum PSSI Gantikan Iwan Bule
Artikel Terkait
Motor Vespa Kembali jadi Tren di Kalangan Anak Muda, Ini 3 Fakta Unik yang Perlu Diketahui
Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Sri Mulyani Pecat dari Kemenkeu
Mara Anak Ini Dipukul Hingga Tangannya Dicubit Sang Nenek, Gara-Gara BAB di Celana Setelah Makan
Nominal THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun 2023, Golongan I dapat Rp2 Jutaan, Golongan IV Sampai Rp6 Juta
Kakek 70 Tahun Diduga Perkosa Nenek 95 Tahun, Polisi Kesulitan Minta Keterangan Karena Pikun
Lucky Hakim Banjir Tawaran Main Sinetron, Belum Bisa Bekerja Karena Tunggu Surat Keputusan Ini!
Polda Bali Keluarkan 367 Tilang Manual, Ratusan Bule Ikut Terjaring Razia
Ikuti Mudik Gratis 2023 dari Hyundai dan Dapatkan THR Total Rp200 Juta, Caranya Gampang Banget!
Walhi Jabar Desak Kementerian Lingkungan Hidup Periksa Perhutani Beri Izin Event Motor Cross di Ranca Upas
Waduh, Pencairan THR PNS 2023 dan Gaji ke-13 Masih Dibahas, Nunggu Diumumkan Presiden