Cara Mudah Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta Lolos Seleksi PPPK 2022

- Senin, 13 Maret 2023 | 21:00 WIB
Cara Mudah Isi Daftar riwayat Hidup (DRH) bagi peserta Lolos Seleksi PPPK 2023
Cara Mudah Isi Daftar riwayat Hidup (DRH) bagi peserta Lolos Seleksi PPPK 2023

 

 

AYOCIREBON.COM-- Begini cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi guru PPPK yang lulus seleksi tahun 2022, perlu mempersiapkan berkas untuk pengisian .

Anjuran ini diberikan oleh Kemendikbud guna memastikan kelengkapan dokumen dari pelamar yang dinyatakan "LULUS".

Berikut adalah beberapa persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh guru PPPK:

  • Pas photo terbaru dengan ketentuan pakaian formal (kemeja putih) latar belakang foto merah.
  • Scan ijazah asli.
  • Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani peserta dan bermaterai 10.000.

Surat Pernyataan 5 poin tanda tangan peserta dan bermaterai, isinya tentang:
a. Peserta tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
b. Peserta tidak pernah diberhentikan secara dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
c. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk juga pegawai BUMN/BUMD).
d. Tidak berstatus CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI, Polri.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau ditempatkan di Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Daftar Nama Guru Honorer Lolos Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian.

Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter yang di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Scan Surat Keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya ditandatangani dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau ditandatangani pejabat yang berwenang pada badan lembaga.
Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya 2023 ASN Segera Cair, Segini Besarannya!

Pastikan untuk mengisi dan melampirkan semua persyaratan dengan lengkap dan benar. Proses pengisian DRH dan kelengkapan berkas dilakukan secara elektronik melalui laman resmi https/sscasn.bkn.go.id untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Perlu diperhatikan bahwa jadwal pengisian DRH NI PPPK sudah dirilis oleh Kemdikbud, yaitu dari tanggal 11 sampai dengan 30 April 2023. Sedangkan usul penetapan NI PPPK jadwalnya pada tanggal 24 April sampai dengan 18 Mei tahun 2023.

Persyaratan tersebut kemungkinan berbeda untuk setiap daerah atau lembaga/instansi yang menyelenggarakan seleksi PPPK 2022. Informasi resmi bisa merujuk ke website resmi masing-masing instansi/lembaga.

Baca Juga: Selamat! Ini Daftar Nama Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Klik Disini

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini