Benarkah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:35 WIB

AYOCIREBON.COM - Apakah sikat gigi saat puasa bisa puasa">membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut ini. 

Saat menjalankan puasa Ramadhan, umat Islam dilarang untuk makan dan minum selama seharian penuh. 

Maka tak heran jika orang yang berpuasa mengalami bau mulut. Lalu apakah diperbolehkan untuk sikat gigi agar menghindari bau mulut saat berpuasa? 

Baca Juga: Jang Nara Ulang Tahun ke 42, Ini 5 Drama Terbarunya, Ada 'The Last Empress' dan Terakhir 'Family'

Mengutip NU Online, pada dasarnya saat puasa memasukkan benda atau zat ke mulut tergantung kondisinya.

Misalnya, saat berwudhu umat Muslim harus berkumur sehingga tidak batal. Kondisi tersebut dikenal dengan nama syara.

Begitupun jika sedang mandi, jika air masuk secara tidak sengaja maka puasa yang dijalani tetap sah.

Namun, pada kasus sikat gigi berbeda. Pasalnya, pasta gigi bukanlah sebuah syara.

Baca Juga: Ide Menu Sahur: Resep Strawberry Overnight Oatmeal, Praktis dan Dijamin Kenyang Seharian

Oleh sebab itu, ketika menyikat lalu air yang bercampur pasta gigi atau bulunya masuk ke dalam tubuh itu dapat membuat batal. Hal ini telah dijelaskan Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab yang memiliki arti:

"Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya." (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Namun, ketika melakukan sikat gigi tidak ada air atau bulu yang masuk ke dalam tubuh, maka puasa yang dijalankan tidak batal. Seseorang juga disarankan untuk berkumur setelah melakukan sikat gigi.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan yang Viral di Media Sosial, Bank BTN Himbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data

Pandangan lain

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini