Toko dan Warung di Bangkalan Madura Diminta Tutup Selama Ramadhan, Kecuali di Lokasi Tertentu

- Kamis, 23 Maret 2023 | 07:30 WIB
Toko dan Warung di Bangkalan Madura Diminta Tutup Selama Ramadhan (pexels.com/@tim-mossholder)
Toko dan Warung di Bangkalan Madura Diminta Tutup Selama Ramadhan (pexels.com/@tim-mossholder)

AYOCIREBON.COM -- Toko dan Warung di kawasan Bangkalan, Madura dilarang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Plt Bupati Bangkalan Mohni menyampaikan, bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Madura United vs PSS Sleman, Laskar Sape Kerrab Diyakini Bisa Menang Tipis

"Ketentuan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan," kata Mohni, Rabu 22 Maret 2023.

Mohni menyampaikan jika ada toko, warung atau restoran yang terpaksa harus buka pada siang hari, hal itu khusus untuk lokasi tertentu.

Misalnya saja, Mohni mencotohkan beberapa lokasi seperti terminal, dengan alasan untuk menyediakan makanan bagi orang dalam perjalanan.

Mohni juga menilai, sesuai dengan ketentuan syariat Islam, orang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Baca Juga: Bacaan Doa Puasa Ramadhan Hari Ke 1, Ke 2, 3, 4 dan 5 Latin dan Artinya

"Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran," ujarnya.

Dikutip dari Suara.com Kamis 23 Maret 2023, hal lain yang juga dibahas dalam rakor menyambut bulan suci Ramadhan itu adalah soal keamanan dan ketertiban umum.

Aparat keamanan dari unsur polisi dan TNI telah berkomitmen untuk mewujudkan situasi kondusif dengan menggencarkan operasi penyakit masyarakat.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Kamis (23/3), sesuai hasil sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Pemerintah Kota Jakarta Barat Atur Jam Buka Tempat Hiburan, Hormati Bulan Ramadhan!

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini