AYOCIREBON.COM-- Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, tersangka pembacokan mantan ketua KY di rumahnya. Polisi menyebut motif pembacokan tersebut adalah perampokan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, pembacokan tersebut bermotif perampokan karena tersangka ketahuan oleh anak mantan ketua KY.
"Sementara ini motifnya perampokan. Jadi tersangka saat ketahuan ketika sedang berada di dalam rumah korban," ujar Kusworo, Rabu 29 Maret 2023.
Kusworo mengatakan tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara membuntuti kendaraan korban. Setelah dirasa aman, tersangka masuk ke dalam rumah namun ketahuan oleh T, anak dari mantan ketua KY.
"Korban T, berteriak dan langsung dibacok oleh korban. Teriakan tersebut didengar oleh mantan Ketua KY yang sedang berada di lantai atas," paparnya.
Tersangka juga langsung melakukan penyerangan terhadap mantan Ketua KY dengan cara membacokan cerulit yang dibawanya.
"Karena korban juga berteriak, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Bandung. Dia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPIdana berkaitan dengan Pencurian dengan Kekrasan, Pasal 351 berkaitan penganiayaan dan Undang-undang darurat karena membawa senjata tajam.
Kronologi Pembacakoan
Sebelumnya diberitakan bahwa kronologi pembacokan yang dialami oleh Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus.
Jaja Ahmad Jayus dibacok orang tak dikenal di rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 28 Maret 2023 sore.
Artikel Terkait
Bocoran Jawaban Katla Hari ini 29 Maret 2023, Berhubungan Dengan Kata Benda
Sinopsis Tajwid Cinta Sore Ini, 29 Maret 2023: Nadia Berencana Tukar Bayi Syifa dan Alina
Sinopsis Bidadari Surgamu Malam Ini, 29 Maret 2023: Sakinah Kembali Didekati Fadil, Denis Cemburu?
BABYMETAL Gelar Tur Konser Dunia, Segini Harga Tiket untuk Pertunjukan di Indonesia!
RESMI! THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Pegawai Kriteria Ini Tidak Dapat
Gaji ke 13 PNS Cair Juni 2023, Menteri Sri Mulyani Bocorkan Besaran yang Diterima, Lebih dari Rp 5 Juta?
Mengapa Ahmad Dhani Larang Once Mekel Bawakan Semua Lagu Dewa 19? Ini Alasannya
Daftar Para Pemain Preman Pensiun 8 Terbaru Lengkap dengan Nama Asli
Doa Hari ke-8 Puasa Ramadhan Kamis 30 Maret 2023 Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
Auto Cuan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Terbaru 2023