AYOCIREBON.COM--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, meskipun ada perubahan cuti bersama Idul fitri 1444 Hijriah, pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2023 tetap sesuai ketentuan, yakni paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Ida.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (28/3/2023).
Muhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul *Fitri* 2023. “Sehingga pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa bejalan dengan baik,” katanya.
Artikel Terkait
Pencairan THR PNS 2023 Sama Seperti Karyawan Swasta di Tanggal Segini? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Segera Siapkan Rekeningmu! Hari Ini Menaker akan Tanda Tangan Surat Edaran Penetapan THR Idulfitri 2023
Gelar Program THR Lebaran di Rumah Baru, bank bjb Beri Hadiah Diskon hingga Voucher Belanja
Hilal Terlihat! MenPANRB Bocorkan Jadwal Pencairan THR PNS 2023, Catat Tanggalnya
RESMI! THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Pegawai Kriteria Ini Tidak Dapat
Mohon Maaf! Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Ini Penjelasan Menteri PAN-RB
Terungkap Nominal THR 2023 yang Didapat Jokowi dan Maruf Amin, Presiden dan Wapres Selisih Puluhan Juta
Hore! THR PNS Cair 4 April 2023, Pensiunan PNS Juga Dapat, Segini Besarannya
Cair! Ini Daftar Penerima THR 2023 Mulai dari ASN Pusat, Daerah hingga Pensiunan PNS, Honorer Juga Dapat?
THR Tunjangan Kinerja 2023 hanya 50 Persen, Warganet Protes Bikin Petisi ke Jokowi