AYOCIREBON.COM- Kepolisian memberikan syarat polisi bisa tilang manual, sehingga tidak semua petugas boleh menindak pelanggaran lalu lintas secara manual.
Setidaknya terdapat 3 syarat polisi bisa tilang manual, salah satunya memiliki sertifikat.
Kepemilikan syarat polisi bisa tilang manual itu menyusul kebijakan pemberlakuan kembali upaya penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual mulai awal Juni 2023, salah satunya tilang manual di Jawa Barat.
Penerapan tilang manual sempat dihilangkan melalui tilang elektronik yang digencarkan pada Oktober 2022.
Baca Juga: Siap-siap, Juni 2023 Tilang Manual Kembali Berlaku di Jawa Barat
Pemberlakuan kembali tilang manual didasarkan pada surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Tilang manual kembali diterapkan dengan alasan tilang elektronik belum efektif menurunkan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan.
Namun begitu, disebutkan pula penindakan tilang manual terhadap pengguna jalan hanya dilakukan petugas tertentu.
Dalam hal ini, salah satu syarat polisi bisa tilang manual harus telah bersertifikasi petugas penindakan pelanggar lalu lintas dan sertifikasi penegakan hukum lalu lintas.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 24 Mei 2023 untuk Perpanjangan SIM
Selain telah beroleh sertifikasi, syarat polisi bisa tilang manual lainnya adalah yang bersangkutan harus dilengkapi surat perintah sebagai penindak penegakan ketertiban dan disiplin berlalu lintas.***
Artikel Terkait
Pasutri Tersangka Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Dicokok Polisi, Gunakan Tiket Resmi sebagai Kedok
Jadwal Bioskop CGV Grage City Mall Cirebon 24 Mei 2023: The Little Mermaid Tayang Perdana, Fast X Mendominasi
Jawaban Katla Hari ini 24 Mei 2023, Berkaitan Dengan Kata Benda
Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 24 Mei 2023
Jadwal Vaksin di Indramayu Hari ini, 24 Mei 2023
Materi Khutbah Jumat Singkat PDF Terbaru: Cara Istiqomah dalam Kebaikan
Menghilang Pasca Rebecca Klopper Terseret Skandal Video, Unggahan Fadly Faisal jadi Sorotan
Undangan Pernikahan Inara Rusli Beredar di Internet, Resmi Cerai dari Virgoun?