Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI & Pensiunan Diumumkan 16 Agustus 2023 Oleh Presiden, Jadi Segini...

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:44 WIB
Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI & Pensiunan Diumumkan 16 Agustus 2023 Oleh Presiden, Jadi Segini... (Foto: Ist)
Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI & Pensiunan Diumumkan 16 Agustus 2023 Oleh Presiden, Jadi Segini... (Foto: Ist)


AYOCIREBON.COM -- Berapa kenaikan besaran gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan yang rencananya diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada sidang Paripurna di DPR pada 16 Agustus 2023? Simak ulasan berikut ini

Kabar menyenangkannya yakni gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan siap naik pada pertengahan tahun 2023 ini.

Tentu saja kabar bahwa gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan siap naik tersebut telah ditunggu-tunggu.

Mengingat terakhir kali mengalami kenaikan gaji yakni empat tahun yang lalu yakni pada 2019.

Dimana pada saat itu kenaikan gaji yang didapat yakni sebesar 5 persen dan diharapkan kembali naik tahun ini.

Baca Juga: Cek Rekening, Gaji Ke 13 PNS Golongan IV Capai Rp5 Jutaan, Cair Senin 5 Juni

Sementara itu yang membuat harapan kian memuncak yakni ketika Sri Mulyani ikut buka suara terkait kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan tersebut.

Dimana Sri Mulyani menyampaikan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan tersebut siap diumumkan.


Tak hanya itu, menurut Sri Mulyani Jokowi siap umumkan langsung terkait gaji PNS, TNI, POLRI, pensiunan naik tersebut.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 16 Agustus 2023 nantilah Jokowi siap menyampaikan RUU APBN 2024.

Dimana dalam RUU APBN 2024 itu salah satu yang dibahas yakni kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan.

Bahkan Sri Mulyani mengatakan bahwa telah dilakukan penghitungan secara serius terkait gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan yang siap naik tersebut.

Untuk itu para PNS, TNI, POLRI dan pensiunan tinggal menunggu saja tanggal 16 Agustus 2023 tersebut apakah gaji akhirnya alami kenaikan atau tidak.

Ada kabar bahwa kenaikan gaji PNS 2023 sekitar 5 persen hingga 7 persen.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini