Taspen Resmi Umumkan Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Mulai 5 Juni Cek Rekening!

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:10 WIB
Ilustrasi PNS - Gaji pensiunan PNS (bkn.go.id)
Ilustrasi PNS - Gaji pensiunan PNS (bkn.go.id)

AYOCIREBON.COM - PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun sudah resmi mengumumkan rencana penyaluran gaji ke-13 ntuk para pensiunan.

Kepastian pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tersebut telah disampaikan secara resmi oleh PT. Taspen.

Adapun rincian pencairannya juga telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.


Diketahui, pencairan gaji ke-13 akan disalurkan berdasarkan rincian yang sama dengan gaji bulan-bulan sebelumnya.

Rincian gaji ke-13 tersebut melipati gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjanhan penghasilan, tunjangan pangan, tunjangan kinerja 50%.

Pencairan tersebut tentu menjadi angin segar bagi pensiunan PNS yang sedang menanti cairnya gaji 13.

Pemberian gaji 13 pensiunan PNS ini memang telah tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji 13 bagi ASN, pensiunan, dan penerima pensiun.

 Baca Juga: Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI & Pensiunan Diumumkan 16 Agustus 2023 Oleh Presiden, Jadi Segini...

Melalui laman resminya, PT. Taspen mengumumkan pencairan gaji 13 bagi seluruh pensiunan PNS dimulai paling cepat tanggal 5 Juni mendatang.

Hal tersebut berarti hari Senin pekan depan, pensiunan PNS akan menerima manfaat gaji 13.

Tidak hanya PT. Taspen, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga pastikan gaji 13 pensiunan PNS akan dilaksanakan pencairannya mulai tanggal 5 Juni 2023.

Hal tersebut sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang mengatakan waktu pelaksanaan pengajuan gaji 13 dimulai pada tanggal 5 Juni.


Para pensiunan PNS memang telah menunggu pencairan gaji ke-13 ini dicairkan.

 Berikut ini daftar lengkap gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaru 2023. 

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini