AYOCIREBON.COM - Gaji ke-13 akan segera dicairkan oleh pemerintah. Pensiunan, PNS, TNI dan Polri akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini.
Berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah, gaji ke-13 mulai dicairkan pada 5 Juni 2023.
Jadwal ini berlaku bagi pensiunan, PNS, TNI dan juga Polri.
PT Taspen menginfokan bahwa pihaknya mulai mencairkan gaji ke-13 pensiunan pada 5 Juni 2023.
Namun pencairan gaji ke-13 pensiunan tidak bisa dilakukan secara serentak mengingat luasnya wilayah Indonesia.
Baca Juga: Tragis!! Sertifikat 5 Vihara di Kota Cirebon Dirampas Oknum Pemerintah
Baca Juga: Skandal Ciuman dengan Rebecca Klopper Kembali Jadi Sorotan, Junior Roberts Cuek: Nanti Juga Ketahuan
Tetapi PT Taspen memberikan peringatan kepada pensiunan sebelum pencairan gaji ke-13.
PT Taspen menyebutkan bahwa ada beberapa yang harus dihindari oleh pensiunan agar tidak gagal dalam mencairkan gaji ke-13.
Ternyata ada 5 penyebab yang membuat pensiunan gagal mencairkan gaji ke-13.
Lalu apa saja 5 penyebab gaji ke-13 pensiunan gagal dicairkan oleh PT Taspen?
1. Pensiunan PNS belum melakukan enrollment
2. Pensiunan PNS melakukan proses otentifikasi di tempat yang kurang cahaya atau redup.
3. Pensiunan PNS melakukan proses otentifikasi di tempat yang menangkap jaringan/signal yang lemah
Artikel Terkait
Kenaikan Gaji PNS 2024 Bakal Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023, Segini Besaran Pokoknya
Bisa Menangis! Pensiunan Hindari 5 Hal Ini Jika Tidak Ingin Gaji ke-13 Gagal Dicairkan Oleh PT Taspen
Cek Rekening, Gaji Ke 13 PNS Golongan IV Capai Rp5 Jutaan, Cair Senin 5 Juni
Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI & Pensiunan Diumumkan 16 Agustus 2023 Oleh Presiden, Jadi Segini...
Taspen Resmi Umumkan Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Mulai 5 Juni Cek Rekening!
Ikut Aturan Pemerintah, PT Taspen akan Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Tanggal Segini