Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai Hari Ini 5 Juni 2023, Golongan IV dan V Jadi Rp 110 Ribu

- Senin, 5 Juni 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi ruas Tol Tangerang - Merak. Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai Hari Ini 5 Juni 2023, Golongan IV dan V Jadi Rp 110 Ribu (astrainfra.co.id)
Ilustrasi ruas Tol Tangerang - Merak. Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai Hari Ini 5 Juni 2023, Golongan IV dan V Jadi Rp 110 Ribu (astrainfra.co.id)

AYOCIREBON.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmi mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). 

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol  Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga: Ngaku Polisi Hingga Todongkan Senjata Api di Jalan Tol, Si Koboi Jalanan Ternyata Karyawan Biasa

Penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi berlaku mulai hari ini, Senin 5 Juni 2023, sejak pukul 00.00 WIB. 

Jadi , pengguna jalan tol jangan kaget ketika harga tol Cipularang dan Padaleunyi tiba-tiba naik.

Kenaikan harga tarif tol tersebut bagian dari penyesuaian tarif regular dan diatur dalam Pasal 48 ayat 930 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Kumpul Bareng Gen Halilintar, Ekspresi Aurel Hermansyah Disorot, Wajah Menantu Gak Bisa Bohong

Lantas berapa kenaikannya? 

Tarif tol Cipularang pada kendaraan golongan I mengalami kenaikan sebesar Rp 2.500, golongan II dan III naik Rp 4.500.

Sementara untuk ruas Tol Purbaleunyi, untuk kendaraan golongan I naik Rp 500, golongan II dan III Rp 1.000 dan golongan IV dan V Rp 1.500 dari tarif awal.

Dengan kenaikan tarif tersebut, berikut tarif baru dua ruas tol tersebut:

Baca Juga: Dijual Hari Ini! Berikut Cara Beli Tiket Laga FIFA Matchday Indonesia vs Argentina, Simak Apa Saja Syaratnya

Tarif Tol Cipularang

Gol I naik dari Rp 42.500 jadi Rp 45.000
Gol II naik dari Rp 71.500 jadi Rp 76.000
Gol III naik dari Rp 71.500 menjadi Rp 76.000
Gol IV naik dari Rp 103.500 menjadi Rp 110.000
Gol V naik dari Rp 103.500 menjadi Rp 110.000

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini