AYOCIREBON.COM -- Situs resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, diretas seorang pria bernama Achmad Romadhoni.
Akibat perbuatannya meretas situs pemerintah daerah Malang, Achmad Romadhoni terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Bukan hanya itu saja, Achmad Romadhoni juga diketahui meretas situs Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat serta ratusan situs pribadi.
Baca Juga: Situs Kelas Bintang Diblokir dan Sempat Down usai Rilis Film Siskae Kramat Tunggak
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBP Arman menjelaskan, jika pelaku telah melakukan peretasan ke sejumlah situs. Baik milik pribadi maupun milik pemerintah daerah.
"Ada beberapa website yang diretas antara lain milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) milik Pemerintah tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Suara.com Selasa 6 Juni 2023.
Arman menjelaskan, bahwa kemampuan Achmad Romadhoni didapatnya secara otodidak dengan mempelajarinya di YouTube.
"Pendidikan formal SMP, dia tidak belajar secara khusus namun belajar secara otodidak dari YouTube," ujarnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Pamer Keahlian Menari Intim, Ngaku Gak Perlu Bayar Guru untuk Tarian Ranjang
Selain itu, kasus peretasan di kawasan yang diampu olej Polda Jawa Timur diketahui juga terjadi beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Polda Jatim menangkap dua pelaku yang berhasil membobol situs Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS).
Salah satu pelakunya diketahui bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja, yakni Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok Tangerang Banten.
Dari pekerjaannya, Mister Cakil mendapat upah Rp 10 juta per bulan. Sementara, Agus Triyadi mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual situs yang sudah tertanam sistemnya.
Baca Juga: Simpel dan Mudah, Ini Cara Membeli e-Materai di Situs Resmi untuk Persyaratan PPPK 2022
Artikel Terkait
Wasiat Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Jika Dirinya Meninggal Lebih Dulu, Ingin sang Istri Lakukan Ini
Gaji Ke-13 Besok Cair! Pensiunan PNS, TNI, Polri Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Gagal Kantongi Duit Gede
Tersangka Kasus Penipuan Tidak Ditahan, Jessica Iskandar Ngadu ke Jokowi, Netizen Miris: Artis Aja Dicuekin
Proses Cerai, Inge Anugrah dan Ari Wibowo Ternyata Masih Tidur Satu Kamar
Kenali Beda Sanksi Tilang antara Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM, Pengendara WAJIB Tahu !
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai Hari Ini 5 Juni 2023, Golongan IV dan V Jadi Rp 110 Ribu
Arya Saloka Banjir Hujatan Gara-gara Tak Sebut Putri Anne sebagai Seorang Istri: Jawabannya Salah
Ngadu ke Kapolri dan Presiden Tak Kunjung Ada Respon, Netizen Usul Jessica Iskandar Lapor ke FBI soal Kasusnya
Apakah Tenaga Honorer Terima Gaji Ke-13 Tahun 2023? Cuma Golongan Ini yang Bisa Kantongi Tambahan Gaji
Gaji PNS 2023 Bakal Naik 5-7 Persen, Golongan IV Bisa Tembus Rp6 Juta