Belajar dari YouTube! Pria Lulusan SMP di Malang Retas Situs Pemkab Malang

- Selasa, 6 Juni 2023 | 07:03 WIB
Pria Lulusan SMP di Malang Retas Situs Pemkab Malang (Freepik )
Pria Lulusan SMP di Malang Retas Situs Pemkab Malang (Freepik )

AYOCIREBON.COM -- Situs resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, diretas seorang pria bernama Achmad Romadhoni.

Akibat perbuatannya meretas situs pemerintah daerah Malang, Achmad Romadhoni terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Bukan hanya itu saja, Achmad Romadhoni juga diketahui meretas situs Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat serta ratusan situs pribadi.

Baca Juga: Situs Kelas Bintang Diblokir dan Sempat Down usai Rilis Film Siskae Kramat Tunggak

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBP Arman menjelaskan, jika pelaku telah melakukan peretasan ke sejumlah situs. Baik milik pribadi maupun milik pemerintah daerah.

"Ada beberapa website yang diretas antara lain milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) milik Pemerintah tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Suara.com Selasa 6 Juni 2023.

Arman menjelaskan, bahwa kemampuan Achmad Romadhoni didapatnya secara otodidak dengan mempelajarinya di YouTube.

"Pendidikan formal SMP, dia tidak belajar secara khusus namun belajar secara otodidak dari YouTube," ujarnya.

Baca Juga: Dewi Perssik Pamer Keahlian Menari Intim, Ngaku Gak Perlu Bayar Guru untuk Tarian Ranjang

Selain itu, kasus peretasan di kawasan yang diampu olej Polda Jawa Timur diketahui juga terjadi beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Polda Jatim menangkap dua pelaku yang berhasil membobol situs Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS).

Salah satu pelakunya diketahui bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja, yakni Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok Tangerang Banten.

Dari pekerjaannya, Mister Cakil mendapat upah Rp 10 juta per bulan. Sementara, Agus Triyadi mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual situs yang sudah tertanam sistemnya.

Baca Juga: Simpel dan Mudah, Ini Cara Membeli e-Materai di Situs Resmi untuk Persyaratan PPPK 2022

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini