Harta Kekayaan Kabag Hukum Pemkot Jambi Dirisak Netizen usai Laporkan Syarifah Fadiyah Alkaff

- Kamis, 8 Juni 2023 | 12:16 WIB
Gempa Awaljon menjadi sorotan publik belakangan ini karena diduga telah melaporkan seorang siswi SMP di Jambi bernama Syarifah. (Dok. simpeg.unja.ac.id)
Gempa Awaljon menjadi sorotan publik belakangan ini karena diduga telah melaporkan seorang siswi SMP di Jambi bernama Syarifah. (Dok. simpeg.unja.ac.id)


AYOCIREBON.COM-- Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dirisak netizen melalui media sosial usai melaporkan kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang berani suarakan keadilan dan kritik Pemkot Jambi.

Syarifah Fadiyah Alkaff dipolisikan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra usai kritikannya itu di media sosial viral.

Masyarakat dan netizen heran dengan langkah yang diambil Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra tersebut kepada Syarifah Fadiyah Alkaff.

Hal itu lantaran Syarifah yang masih berstatus pelajar SMP dan menyuarakan keadilan bagi neneknya yang mengaku dizalimi oleh Pemkot Jambi dan perusahaan asing harus terima dirinya dilaporkan ke polisi.

Publik yang heran atas laporan tersebut akhirnya mulai membuka pejabat Pemkot Jambi tersebut layaknya para pejabat-pejabat sebelumnya yang viral.


Dilansir dari ayojakarta.com akun Twitter @PartaiSocmed membongkar laporan LHKPN milik Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Bahkan akun tersebut menyentik KPK RI untuk memeriksa laporan LHKPN milik Muhammad Gempa karena dinilai tak wajar.

Dalam cuitan akun tersebut, nampak unggahan laporan LHKPN milik Muhammad Gempa.

Baca Juga: Apa itu Golden Buzzer? Tiket Spesial yang Diraih Putri Ariani dari Simon Cowell di America's Got Talent 2023 

Muhammad Gempa Awaljon Putra nampak melaporkan harta kekayaannya secara periodik mulai dari Desember 2014 senilai Rp 167.903.310. Kemudian melaporkan lagi di tahun 2018, 2019, 2020, 2021, dan terakhir 2022.


Pada laporan akhir di tahun 2022, hartanya mencapai Rp 179.404.137. Hal itu dinilai janggal dan warganet ini meminta untuk KPK mengklarifikasi LHKPN yang bersangkutan

“Hallo @KPK_RI harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Humas Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan @PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin,” cuitnya seperti dikutip Ayojakarta.com, Selasa (6/6/2023).

 Baca Juga: Nonton Streaming & Download Transformers Rise of the Beast Sub Indo di LK21, Rebahin dan IndoXXI

Usul kasih jera Syarifah Fadiyah, Abu Bakar Kadiskominfo Jambi disikat habis: hasrat belum terpenuhi pak?
Usul kasih jera Syarifah Fadiyah, Abu Bakar Kadiskominfo Jambi disikat habis: hasrat belum terpenuhi pak? (Kolase TikTok @Fadiyahalkaff dan Twitter @PartaiSocmed)

Harta senilai Rp 170 juta tersebut justru dinilai terlalu kecil bagi seorang jaksa yang kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi tersebut.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini