5 Faktor Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23 Gagal Cair, Cek di Sini

- Kamis, 10 Februari 2022 | 09:57 WIB
Kartu Prakerja. (ilustrasi Republika)
Kartu Prakerja. (ilustrasi Republika)

AYOCIREBON.COM -- Terdapat 5 faktor insentif pada Kartu Prakerja Gelombang 23 bisa gagal dicairkan yang wajib diketahui oleh peserta.

Program Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Nantinya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 akan mendapatkan insentif dengan jumlah total Rp3,55 juta lewat rekening bank atau e-wallet yang telah disambungkan.

Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kota Cirebon Menipis, Pedagang Pasang Harga Tinggi

Rincian insentif yang akan diterima oleh peserta yakni saldo pelatihan nontunai sebesar Rp1.000.000, biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan, dan pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Namun, perlu diketahui juga beberapa faktor yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan. Faktor tersebut di antaranya adalah berikut ini.

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Baca Juga: Doa Pagi Hari Nabi Muhammad SAW, Dibaca Untuk Doa Hari Ini

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Melansir laman prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja dapat mencairkan insentif apabila telah menyelesaikan beberapa langkah berikut ini.

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini